2.900 Warga Penerima Manfaat: Pemkab Majalengka Salurkan Bantuan Tunai DBH Cukai Tembakau 2025

Majalengka | Metronasionalnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka kembali menyalurkan Bantuan Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun anggaran 2025 kepada ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertembakauan, baik petani maupun buruh pabrik rokok.
Penyaluran yang dilaksanakan pada Sabtu lalu di Aula Kecamatan Bantarujeg itu menjadi bagian dari program tahunan Pemkab Majalengka dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang bekerja di rantai produksi tembakau. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dengan sistem pembayaran melalui Bank Bjb.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Apip Supriyanto, menjelaskan bahwa pada tahun ini terdapat 2.900 penerima manfaat, yang terdiri dari :2.090 petani tembakau dan 810 buruh pabrik rokok, setiap penerima mendapatkan Rp300.000 yang disalurkan langsung melalui rekening bank.
“Penyaluran bantuan DBH Cukai Tembakau ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakauan. Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan para petani maupun buruh,” ujar Apip, Senin (08/12/2025).
Apip menerangkan bahwa DBH Cukai Tembakau merupakan dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dana itu digunakan untuk mendukung berbagai program:
peningkatan kualitas bahan baku,
pembinaan industri hasil tembakau,
serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan.
Sebagian dari DBHCT diprioritaskan untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang menjalankan usaha maupun bekerja di bidang tersebut.
“Kami berharap melalui penyaluran bantuan ini, kesejahteraan para petani tembakau dapat meningkat dan keberlanjutan sektor pertembakauan di Majalengka tetap terjaga,” tambahnya.

Program ini disambut positif oleh para penerima. Salah seorang petani tembakau dari Kecamatan Bantarujeg, Dadan (47), mengungkapkan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu untuk biaya perawatan tanaman dan kebutuhan sehari-hari. Mudah-mudahan program seperti ini terus berlanjut,” ucapnya.
Sementara itu, seorang buruh pabrik rokok asal Sumberjaya, Nurhasanah (32), menyebut bantuan tersebut sangat berarti bagi pekerja, terutama di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat.
“Terima kasih kepada pemerintah daerah. Bantuan ini bisa kami gunakan untuk tambahan kebutuhan rumah tangga. Kalau bisa ke depan jumlahnya ditingkatkan,” katanya.
Pemkab Majalengka menegaskan bahwa program bantuan tunai dari DBH Cukai Tembakau akan terus dievaluasi untuk memastikan manfaatnya tepat sasaran. Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan industri hasil tembakau dengan kesejahteraan para petani dan pekerjanya.
Wahyu BK
