SUMEDANG (MNN)-Menanggapi pengaduan masyarakat serta respon cepat tanggap Ormas JEMARI ( Jembatan Masyarakat Indonesia) DPC Kabupaten Sumedang,
organisasi yang baru di bentuk 3 bulan langsung melakukan konfirmasi ke baznas terkait laporan tersebut.
Adalah salah seorang keluarga Pasien yang berasal dari Desa Sukajaya kec. Sumedang Selatan, Kab. Sumedang, Ujang Hadi pada saat itu Rabu (17/7/24) dirinya perlu Ambulance. Ambulance untuk mengantar istrinya yang harus segera dibawa ke rumah sakit. Namun ketika Ujang datang ke kantor BAZNas, diakuinya mendapat pelayanan yang kurang baik sehingga membuat dirinya kesal dan emosional. Pasalnya “Jangankan membantu keluarga Saya dengan cara memberikan pasilitas ambulance, selain itu ketika saya tiba di kantor BAZNas justeru merasa tidak dilayani sebagaimana layaknya tamu ataw warga masyarakat yang membutuhkan pertolongan” ujarnya.
Masih penuturan Ujang Hadi, sepengetahuan saya, Ambulance Baznas itu bisa dipergunakan bagi kepentingan masyarakat dengan secara gratis, numun ketika itu apabila saya harus bayar, demi keluarga agar bisa tertolong, saya sanggup mengeluarkan uang dan kalaupun tidak ada sopir, saya pinjam saja mobilnya nanti saya akan mencari sendiri sopirnya. Tetapi lagi-lagi pihak BAZNas tidak mengijinkan.
Simpel jawaban Satpam BAZNas bernama Yosep cukup mengatakan tidak bisa”, tukasnya.
Dikantor BAZNas menurut Ujang Hadi yang sampaikan kepada wartawan Kandaganews terlihat ada 6 unit mobil ambulance, dirinya pun tahu di tempat tersebut ada beberapa sopir. Tetapi ketika dirinya memohon bantuan pihak BAZNas saat itu mengatakan, ambulan sedang dipergunakan. Namun Ujang keukeuh menyebut di halaman kantor BAZNas itu ada 6 Mobil Ambulance masa satupun tidak bisa dipakai dan sopirnya tidak ada. Karena itu telak Ujang menuduh bahwa BAZNas enggan membantu dan terkesan alasannya bertele-tele.
Sementara itu Uma Ketua DPC JEMARI Sumedang yang didampingi Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Dimas Batara (Amas) mengunjungi kantor BAZNas guna klarifikasi pengaduan masyarakat itu.
Selanjutnya tanggapan dari H. Ayi Subhan Hafas, SH.,M.M Ketua BAZNas Kab. Sumedang, Jumat, (19/7/24) saat dijumpai di kantornya, Ambulan milik BAZNas hanya ada 2 (dua) unit, ambulan jenazah dan satu lagi untuk dipergunakan mengantar orang sakit. Kebetulan di sore itu kantor sudah tutup, tapi meskipun begitu bila warga memerlukan bantuan bisa melalui Satpam. Nanti Satpam koordinasi dengan pihak administrasi pelayanan dan pimpinan. Karena pemberi ijin itu sepenuhnya tanggungjawab ketua. Kalau pinjam kendaraannya atau ambulannya saja tanpa sopir sesuai SOP nya memang tidak diperkenankan.
“Saya kira keluarga pasen tersebut tidak sabar, pada saat itu Ambulance sedang dipergunakan. Dan BAZNas hanya punya satu orang sopir. Pada sore kemaren itu sudah diperintahkan agar segera menjemput pasen di Sukajaya, tetapi di perjalanan tepatnya sekitar jalan Toga bertemu dengan ambulan lain dari arah Sukajaya. Ternyata keterangan dari supir kepada saya, pasen Istrinya Ujang Hadi sudah dibawa ambulan lain” ucapnya.
SOP terkait Ambulance berdasarakan penjelasan Ketua BAZNas, pada jam pelayanan pemohon tinggal datang ke pelayanan dan membawa KTP kemudian di Foto Copy untuk dipergunakan sebagai data. Kalau diluar jam pelayanan bisa ke POS Satpam tetap akan dilayani, bila telah dicatat dan sopirnya sudah siap maka akan diperkenankan sesuai prosedur dan tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
B Kesrom