PURWAKARTA (MNN)-Guna Kemajuan Pendidikan merupakan salah satu parameter maju mundurnya salah satu bangsa,mustahil suatu bangsa bisa maju tanpa di dukung oleh peningkatan bidang (SDM) Sumber Daya Manusia Yang AMANAH di bidang pendidikan.
Oleh karena itulah negara yang kita cintai ini menganggar kan dana dari APBN/ APBD1 dengan jumlah yang sangat besar untuk meningkatkan Pendidikan,termasuk di dalamnya pembangunan sarana dan Prasarana Pendidikan serta Dans Bos.
Pelaksanaannya sering terjadi dugaan – dugaan penyalahgunaan oleh oknum-oknum pejabat Atau Penjahat tertentu,yang bermoral Maling dan Korupsi yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah yang sebenarnya hal tersebut diperkuat dengan keterbukaan publik, mengenai Dana yang Masuk kesekolah seperti Dana Bos dan Dana SPP atau bantuan dari orang tua murid.
Narsum membeberkan, dan memberikan data seperti halnya Dana Bos sekolah SMKS PRABU SAKTI 1 Purwakarta Jawa Barat.
Yang diduga kuat sarat dengan Penyelewengan anggaran dengan alasan kurangnya transparansi anggaran Dana Bos. SPP Bulan dan bantuan orang tua siswa yang di duga kuat di pergunakan kepentingan pribadinya dan kroni kroninya alias di pakai korupsi berjamah.
Baca Juga:Inilah Anggaran Dan Perealisasian BOS Regular SMP N 1 Subang Tahun 2023,Bikin Geleng-Geleng Kepala
Saat awak media konfirmasi Rabu 34/7/24
Wakasek Rudi tidak bisa menjawab apapun alias bungkam seperti ada yang di tutupi
mengenai penguna Dana Bos tahun 2023.
.
1. Anggara Dana BOS Tahap 1 Total Dana Rp. 322.870.000
2. Anggaran Dana BOS Tahap 2 Total Dana Rp 322.870.000
3. SPP Bulan 170.000 X 323 Rp 54.910.000 Perbulan
4. SPP selama 12 bulan atau 1 Tahun Rp..658.920.000
4. Anggaran Dana Tahap 1 dan 2 di pergunakan buat apa saja …..?
5. Anggaran SPP dari Siswa di pergunakan apa saja…?
6. Total anggaran yang diterima SMKS PRABU SAKTI 1 PURWAKARTA pertahunya
Mencapai 1,3 Miliar, kemana aja uang tersebut …?
Tidak menjawab sama sekali/ Bungkam hanya megatakan nanti saja ke kepala sekolah ucap Rudi.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala sekolah SMKS PRABU SAKTI 1, Dinas Pendidikan Provinsi, KCD Wilayah 4 serta (APH ) Aparat Penegak Hukum, Belum di konfirmasi “.
Publik meminta pihak sekolah agar lebih berhati-hati dan transparansi dalam mengelola anggaran BOS,karena uang tersebut adalah uang negara.
( Tim KWCP )