MAJALENGKA | METRONASIONALNEWS.com-Pemerintah Pusat memberikan anggaran Dana Desa kepada seluruh pelosok Nusantara tidak lain untuk kesejahteraan Masyarakat Desa,baik melalui insfratruktur maupun pemberdayaan.
Baca Juga:Kejati Jabar Tetapkan Kepala BKPSDM Majalengka Tersangka Korupsi Pasar
Namun dalam perealisasian banyak desa yang di nilai kurang transparan kepada masyarakat atau publik,bahkan terkesan privasi,padahal uang tersebut adalah uang Negara yang patut kita awasi bersama.
Seperti pemdes Karayunan,dalam merealisasikan anggaran Dana Desa untuk madrasah,dinilai kurang transparansi.Kegiatan tersebut menjadi sorotan lantaran Pemdes Karayunan merealisasikan anggaran Dana Desa hampir setengah milyar lebih untuk pembangunan madrasah tersebut.
Pemdes Karayunan dalam laporan Perealisasian DD melaporkan pada TA 2023 Tahap 2 untuk madrasah senilai 290.595.000 Rupiah.Kemudian pada Tahun 2024 Tahap 1 senilai 302.777.000 Rupiah untuk Madrasah.
Kepala Desa saat di konfirmasi Awak media melalui pesan WhatsApp pada hari Selasa,22/10/2024 ,hingga hari ini tanggal 23 perihal Perealisasian DD untuk madrasah, kepala desa enggan menjawab.
Publik pun bertanya-tanya,berapa bangunan yang di bangun untuk madrasah dengan anggaran segitu.Publik pun bertanya apakah tidak ada anggaran lain untuk madrasah tersebut,sehingga harus menggelontorkan anggaran Dana Desa untuk madrasah tersebut.Jika itu benar dan tepat,juga tidak ada indikasi yang dapat merugikan keuangan Negara maka kepala desa sah-sah aja.Namun jika terbukti ada indikasi yang dapat menimbulkan kerugian Negara,atau terbukti melanggar peraturan maka inspektorat daerah kabupaten Majalengka,wajib mengkaji ulang Perealisasian Dana Desa Karayunan.Aparat penegak Hukum diminta menyoroti terkait kegiatan Dana Desa Karayunan.
Red