29 Januari 2026

Kritik Tajam Publik Subang Soroti Peran Anggota DPRD: Desakan untuk Memprioritaskan Aspirasi Rakyat dan Reformasi Anggaran

0

SUBANG, 18 Oktober 2025– Peran dan kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menuai kritik keras dari masyarakat. Publik menilai wakil rakyat di Parlemen Subang kian menjauh dari fungsi utamanya sebagai jembatan aspirasi, sementara dugaan intervensi kepentingan pribadi dalam program daerah semakin mengemuka.

Sorotan ini dilontarkan oleh Subang Metro Nasional News Com, yang menyoroti gap antara fungsi ideal anggota dewan sebagai representasi rakyat dengan realitas di lapangan.

Desakan Kembalikan Marwah sebagai Jembatan Rakyat

Wakil rakyat DPRD Subang idealnya menjadi katalisator pembangunan daerah dengan memperjuangkan kebutuhan masyarakat, memajukan ekonomi, dan memperkuat infrastruktur. Namun, kritik tajam muncul karena anggota dewan dinilai lebih cenderung mengikuti kepentingan Ketua Umum Partai ketimbang suara konstituen.

Baca Juga:Sekretariat DPRD Lounching Core Values

“Wakil kita di DPRD adalah representasi rakyat, bukan representasi ketua umum partai. Harusnya, mereka ingat bahwa kursi yang diduduki bukan berasal dari wangsit dewata, tetapi dari aspirasi rakyat,” tegas sumber tersebut.

Publik merasa suara lantang anggota dewan yang seharusnya membela kepentingan rakyat justru “tidak terdengar” atau “sepi”.

Dugaan Konflik Kepentingan dalam Program MBG

Kritik semakin memanas terkait munculnya dugaan konflik kepentingan anggota dewan dalam program strategis daerah. Saat ini, yang santer terdengar justru keterlibatan oknum wakil rakyat yang diduga menjadi “pemain” dalam proyek-proyek, alih-alih menjalankan fungsi pengawasan.

Sorotan diarahkan pada isu Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). “Yang terdengar ramai sekarang ini adalah Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) milik para oknum wakil kita. Lantas, fungsi pengawasan sebagai tugas DPRD gimana? Kok malah oknum wakil kita yang jadi pemain, bukan jadi wasit? Rakyat hanya jadi penonton belaka,” kritik mereka.

Publik secara jujur menyatakan bahwa keberadaan wakil rakyat di parlemen saat ini dinilai tidak ada manfaatnya bagi rakyat secara luas.

Tuntutan Reformasi Anggaran: Reses, Kunker, dan Pokok Pikiran

Merosotnya kepercayaan publik ini berimbas pada tuntutan tegas terkait pemotongan anggaran DPRD. Masyarakat menyuarakan persetujuan terhadap wacana penghapusan dana yang dinilai tidak efektif dan rawan penyalahgunaan:

  1. Penghapusan Dana Reses: Masyarakat mendukung pernyataan Menteri Keuangan Purbaya (sebagai analogi isu penghematan anggaran) terkait peniadaan dana reses jika tidak ada manfaatnya yang nyata.
  2. Hapus Kunjungan Kerja (Kunker) dan Study Banding: Kunker dan study banding dinilai tidak memberikan manfaat signifikan dan terkesan hanya menjadi “piknik” bagi oknum anggota dewan beserta keluarganya, bahkan disinyalir menjadi lahan korupsi. Masyarakat mendesak agar alokasi dana ini dihilangkan.
  3. Reformasi Kunjungan Kerja: Sebagai pengganti Kunker ke luar daerah, anggota dewan didesak untuk “blusukan” langsung ke desa-desa di Kabupaten Subang agar dapat melihat kondisi riil di lapangan.
  4. Hapus Dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir): Masyarakat berharap Pemerintah Daerah mempertimbangkan untuk menghilangkan alokasi dana Pokpir (Dana Aspirasi) yang bernilai miliaran rupiah per anggota. Dana Pokpir dinilai hanya menguntungkan kelompok tertentu atau golongan yang memiliki kedekatan dengan anggota dewan, sementara rakyat umum hanya “gigit jari”.

Kritik ini menjadi alarm keras bagi DPRD Kabupaten Subang untuk segera melakukan introspeksi mendalam, mengembalikan fokus pada tugas konstitusional, dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara transparan dan berorientasi penuh pada kepentingan rakyat.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.