15 Maret 2026

‎Komisi III DPRD Sumedang Sampaikan Keberatan atas Kuota Haji Tahun 2026 yang Minim‎‎

0

Jakarta | Metronasionalnews.com – Senin 17 November 2025. Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang secara resmi menyampaikan keberatan mereka terkait kebijakan penetapan kuota haji tahun 2026 kepada Komisi VIII DPR RI. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sumedang, Endang Taufiq, diterima langsung di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI oleh Ketua Marwan Dasopang dan anggota lainnya.

‎Dalam pertemuan tersebut, Endang Taufiq menyampaikan bahwa jumlah kuota haji yang dialokasikan untuk Kabupaten Sumedang sangat minim, yaitu hanya sebanyak 72 jemaah. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan kuota sebelumnya yang mencapai 511 jemaah. Ia menegaskan bahwa keputusan ini akan merugikan masyarakat Sumedang yang telah melakukan persiapan matang dan memiliki harapan besar untuk menjalankan ibadah haji tahun depan.

‎“Keputusan ini muncul secara mendadak tanpa adanya sosialisasi atau diskusi terlebih dahulu. Padahal, proses persiapan, pembinaan calon jemaah, serta perencanaan keberangkatan sudah berjalan. Kalau memang harus ada perubahan sistem, sebaiknya dimulai dari tahun 2027,” tegas Endang di hadapan pejabat DPR RI.

‎Selain itu, Endang menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam penetapan kuota haji. Ia mengingatkan bahwa perubahan mendadak dapat menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian di tingkat daerah serta berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

‎Menanggapi keberatan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat dan Pemerintah Daerah Sumedang. Ia menekankan perlunya proses sosialisasi yang lebih matang agar semua pihak mendapatkan pemahaman yang jelas tentang kebijakan ini.

‎“Kami mengakui bahwa sosialisasi harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pengumuman resmi. Tidak bisa tiba-tiba seperti ini. Kami juga akan memperhatikan kesiapan daerah lain seperti Bekasi dan Depok yang mendapatkan alokasi lebih besar,” ujarnya.


‎Sementara itu, Endang Taufiq menambahkan bahwa perlunya komunikasi yang lebih terstruktur dan menyeluruh kepada seluruh stakeholder terkait. Ia mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat kebingungan di tingkat daerah karena informasi mengenai alokasi kuota belum disampaikan secara jelas dan formal.

‎“Kurangnya sosialisasi ini menyebabkan kesulitan bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam menjelaskan kepada masyarakat serta calon jemaah haji. Ini adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut,” tambahnya.

‎Pertemuan ditutup dengan komitmen dari Komisi VIII DPR RI untuk menindaklanjuti aspirasi dari DPRD Sumedang dan memastikan bahwa kebijakan kuota haji kedepannya dilakukan secara adil dan transparan. Mereka berjanji akan melakukan evaluasi mendalam agar hak masyarakat tetap terlindungi dan tidak timbul keresahan sosial akibat perubahan kebijakan mendadak.

‎Kebijakan pembatasan kuota haji merupakan isu krusial di Indonesia mengingat jumlah jamaah yang terus meningkat setiap tahunnya. Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa permintaan ibadah haji terus mengalami lonjakan sekitar 10-15% per tahun sejak beberapa dekade terakhir, namun kapasitas penerbangan dan fasilitas tetap terbatas.

‎Dampaknya tentu dirasakan langsung oleh masyarakat seperti di Sumedang yang sudah mempersiapkan diri secara optimal demi menjalankan rukun Islam kelima tersebut. Sejumlah kalangan berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan aspek keadilan distribusi kuota sekaligus memperhatikan kebutuhan serta aspirasi daerah agar ibadah haji tetap menjadi pengalaman spiritual penuh berkah bagi seluruh umat Muslim Indonesia.

‎Dengan adanya perhatian serius dari DPR RI melalui Komisi VIII serta respons aktif dari pemerintah daerah setempat, diharapkan polemik ini bisa diselesaikan secara konstruktif sehingga hak-hak jamaah calon haji tetap terjamin dan proses keberangkatan berjalan lancar sesuai harapan masyarakat.

Lilis/BK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.