Bawaslu Sumedang Perketat Pengawasan Pleno PDPB Triwulan IV untuk Jaga Akurasi Data Pemilih

Sumedang | Metronasionalnews.com – Senin 8 Desember 2025. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang melaksanakan pengawasan langsung pada rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap tiga bulan sekali sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi, validitas, dan keterbaruan data pemilih menjelang tahapan pemilu.
Pleno PDPB ini mencakup tiga aspek utama, yaitu pemasukan pemilih baru, pembaruan data pemilih, dan penghapusan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ketiga kategori tersebut menjadi indikator penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih serta mencegah potensi persoalan pada tahapan pemilihan mendatang.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Sumedang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menitikberatkan pada koordinasi dan sinergi antarinstansi. Kehadiran berbagai lembaga terkait dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih benar-benar valid, mutakhir, dan sesuai dengan data kependudukan.

Selain Bawaslu, rapat pleno ini turut dihadiri oleh perwakilan lintas sektor, antara lain:
• Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumedang,
• Polres Sumedang,
• Kodim 0610/Sumedang,
• Yonif Raider 301/Prabu Kian Santang,
• Lapas Kelas II B Sumedang,
• DPMD Sumedang,
• Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sumedang.
Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi data penduduk dan data pemilih, sehingga proses pemutakhiran dapat dilakukan secara komprehensif dan minim kesalahan.
Selama jalannya pleno, KPU Kabupaten Sumedang menyampaikan pembacaan rekapitulasi PDPB dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang. Bawaslu juga memberikan sejumlah tanggapan dan masukan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan.

Anggota Bawaslu Sumedang sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Taufik Hidayat, S.Pd., mengungkapkan bahwa Bawaslu sebelumnya telah menyampaikan 52 saran perbaikan data pemilih kepada KPU.
“Dari 52 saran perbaikan tersebut, terdiri dari 31 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 21 pemilih baru. Seluruh saran tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sumedang,” ujarnya
Bawaslu Sumedang menegaskan bahwa pengawasan pleno PDPB merupakan bagian penting dalam memastikan hak pilih warga tetap terlindungi. Dengan data pemilih yang akurat dan mutakhir, potensi permasalahan seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, hingga warga yang belum terdaftar dapat diminimalisir.
Melalui pengawasan berkala ini, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung secara transparan, akuratif, dan berkelanjutan, sehingga kualitas demokrasi di Kabupaten Sumedang terus meningkat.
“Bawaslu berkomitmen mengawal terus proses PDPB agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Ini bagian dari menjaga hak konstitusional masyarakat,” tegas Taufik.
Wahyu BK
