Disorot Media Online, Arena Sabung Ayam Tegalarum Akhirnya Dibongkar: Polisi Bergerak Usai Kabar Telanjur Viral

Magetan – Sorotan tajam media online akhirnya berbuah langkah nyata. Setelah pemberitaan terkait dugaan praktik sabung ayam di Desa Tegalarum, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, tayang di sejumlah media online—termasuk Net88 pada 13 Januari 2026—aparat kepolisian turun tangan membongkar lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tersebut.
Aksi penindakan dilakukan Rabu (21/01/2026). Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas keresahan publik dan kabar miring yang sempat menggema di ruang digital, menyudutkan komitmen aparat dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Magetan.
Melalui Polsek Bendo, Polres Magetan bersama perangkat desa setempat melaksanakan pembongkaran lokasi yang berada di area strategis, tepatnya di dekat jembatan perbatasan antara Desa Tegalarum dan wilayah Madiun—lokasi yang sebelumnya disebut-sebut kerap dijadikan titik aktivitas sabung ayam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bendo AKP Agus Suparno, S.H., didampingi anggota, serta Kepala Desa Tegalarum dan perangkat desa. Langkah ini diklaim sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas perjudian yang dinilai mencederai ketertiban dan norma sosial.
AKP Agus Suparno menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap laporan warga, terlebih setelah isu tersebut ramai diperbincangkan publik.
“Kami merespons laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan di lapangan dan pembongkaran lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas perjudian dan menjaga kondusivitas wilayah,” tegasnya.
Namun demikian, saat pembongkaran dilakukan, polisi tidak menemukan aktivitas sabung ayam maupun praktik perjudian yang sedang berlangsung. Kendati begitu, seluruh sarana dan prasarana yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut tetap dibongkar sebagai langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali difungsikan sebagai arena perjudian terselubung.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari masyarakat sekitar, yang justru menyambut langkah aparat sebagai upaya membersihkan lingkungan dari penyakit masyarakat.
Kapolsek Bendo juga secara terbuka mengajak masyarakat untuk tidak bersikap permisif terhadap praktik ilegal yang merusak tatanan sosial.
“Kami mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya praktik perjudian atau tindak kriminal lainnya. Laporan bisa disampaikan ke aparat setempat atau melalui Call Center Polri di nomor 110,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tegalarum, Sukatno, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayahnya.
“Pemerintah desa siap bersinergi dengan kepolisian. Kami berkomitmen mendukung penuh upaya pemberantasan perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban desa,” tegas Sukatno.
Pembongkaran arena sabung ayam ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak boleh kalah oleh praktik perjudian yang kerap bersembunyi di balik sunyinya wilayah desa. Publik pun berharap, langkah ini tidak berhenti sebatas respons atas viralnya pemberitaan, melainkan berlanjut pada pengawasan berkelanjutan agar Magetan benar-benar bersih dari praktik judi.(SGTA)
