FPP Akan Laporkan Dugaan Mark Up, Intervensi Mitra, dan Monopoli Bahan Baku pada Dapur MBG Shiva di Pacet, Cianjur

Cianjur – Forum Pemantau Program Pusat (FPP) di bawah kepemimpinan Ketua Muhamad Zikri menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, tepatnya pada Dapur MBG Shiva.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, FPP menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius, di antaranya dugaan praktik mark up harga bahan baku, intervensi dari pihak mitra dalam proses pelaksanaan program, serta adanya indikasi monopoli dalam pengadaan bahan baku.
Baca Juga:MBG Berujung Petaka: Menelisik Jejak SPPG di Balik Piring Bergizi yang Menjadi Racun
Selain itu, FPP juga menyoroti adanya dugaan keterkaitan antara pihak koperasi dengan mitra, yang diduga menjadi kepanjangan tangan dalam pengendalian distribusi bahan baku. Kondisi ini dinilai memperkuat indikasi adanya praktik tidak sehat yang berpotensi merugikan program dan masyarakat sebagai penerima manfaat.
Ketua FPP, Muhamad Rizqi, menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Kami menemukan indikasi yang tidak bisa dianggap sepele, mulai dari mark up harga, intervensi mitra, hingga dugaan monopoli bahan baku yang melibatkan koperasi sebagai kepanjangan tangan. Ini harus segera diusut tuntas,” tegasnya.
FPP menilai bahwa jika dibiarkan, kondisi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas makanan yang diterima oleh masyarakat dalam program MBG.
Sebagai langkah konkret, FPP akan melaporkan temuan ini kepada instansi terkait di tingkat daerah maupun pusat, serta mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dapur MBG Shiva, termasuk sistem pengadaan, distribusi bahan baku, dan peran pihak mitra.
FPP juga mendesak aparat penegak hukum untuk turut mengawal dan menindaklanjuti dugaan ini secara profesional dan transparan.
Forum Pemantau Program Pusat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program-program pemerintah agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik penyimpangan.
