APH diminta Periksa Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Roda Dua,di Wilayah Hukum Serangpanjang

SUBANG | METRONASIONALNEWS.com-Sedang Marak terjadi kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor di beberapa wilayah,termasuk di wilayah kecamatan serangpanjang, kabupaten Subang.

Korban A di duga di tipu dan di gelapkan motor nya ,oleh salah seorang warga cinta mekar, kecamatan serangpanjang pelaku bernama Asep Candra,atau sering di panggil Pi’it.

Asep Candra atau Pi’it

Menurut korban A kronologi kejadian nya,awal mula meminjam uang 3 Juta dan jaminan kendaraan Honda Beat pop kepada sodara Refaldy atau mas Aldi,kendaraan beat pop tersebut di simpan pada tanggal 01 September 2024 ,korban menjanjikan bakal mengembalikan uang sekitar dua Minggu dengan komisi 600 ribu.
Pada tanggal 15 September 2024 korban mau mengembalikan uang dan mengambil motor yang menjadi jaminan nya.Namun saat mau di ambil motor ,Aldi menjelaskan bahwa motor ada di sodara Asep Candra atau Pi’it,saat hendak menemui Pi’it, menurut Pi’it motor di gadekan kepada Bayu orang bunihayu,imbuh nya.

Saat hendak mau mengambil di kediaman banyu pada malam hari bilang nya lagi di Indramayu,keesokan hari nya pada tanggal 16 September saat datang kerumah Bayu ,bilang nya Bayu lagi di jakarta,dan motor di gadekan lagi kepada orang lain kata Pi’it.

Kemudian korban memberikan waktu tiga hari kepada Pi’it agar segera di ambil kendaraan nya,namun Pi’it tidak ada kabar kembali.

Selang satu Minggu Pi’it nge chat via WhatsApp kalo kendaraan nanti tanggal 29 September bisa di ambil.Korban menunggu sampai tanggal 29 September 2024.Namun saat di tanyakan kembali nanti jam 05 kita ke rumah yang pegang motor nya di bunihayu jalancagak,setelah kerumah nya bilang nya motor ada di Cipunagara.

Korban merasa di tipu,di gelapkan dan di permainkan, menurut korban “saya mau menebus motor bukan untuk merampas atau menjabel,kenapa motor tidak ada dan di permainkan”paparnya.

Korban merasa di rugikan oleh sodara Asep Candra atau Pi’it,menurut nya saya pinjam uang bayar bunga 600 ribu,dengan jaminan motor ,tapi sekarang motor nya ga ada.

Korban sempat melapor kepada Polsek Sagalaherang, Pi’it di telepon oleh anggota Polsek Sagalaherang dengan mengasih waktu dua hari,kalo motor tidak ada akan di proses oleh Polsek Sagalaherang,namun saat sudah dua hari kendaraan pun tidak ada,korban datang lagi ke Polsek Sagalaherang,namun menurut anggota Polsek Sagalaherang,saya lagi di Bandung.

Korban meminta kepada APH Aparat penegak hukum khusus nya Polres Subang agar segera memanggil dan memeriksa sodara Asep Candra atau Pi’it,agar mempertanggung jawabkan perbuatannya,supaya tidak ada lagi korban yang lain nya,ujar korban.

Red

Advertisements
Ad 8

Admin metronasionalnews.com

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *