APH Harus Segera Periksa Proyek 1,7M di Desa Nangewer Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta

PURWAKARTA | METRONASIONALNEWS.com-15/8/2024. Peningkatan jalan yang di kerjakan oleh PT Kiandra Alam Semesta di akhir tahun 2023 yang terletak di desa Nanggewer kecamatan darangdan kabupaten Purwakarta dengan nilai kontrak Rp 1.784.384.979 saat ini menjadi polemik oleh warga desa nangewer khususnya.

Pasal nya jalan yang menghubungkan antara desa Nanggewer dengan kecamatan Bojong tersebut badan jalan nya sudah berlobang dan TPT ny telah retak dan rusak berat.

Pantauan wartawan Media ini di lokasi saat mendapat informasi dari warga sekitar di nilai jalan tersebut memang sangat memperihatinkan”

Kondisi jalan yang sekarang sudah terbilang rusak”ucap salah satu warga saat di konfirmasi.padahal baru beberapa bulan di kerjakan”jalan dan TPT sudah rusak erat,bahkan warga masyarakat Nana sangat mengharapkan kepada dinas terkait dan pelaksana sesegera mungkin memperbaiki jalan nangewer serta TPT secara permanen sekaligus meminta agaraparat penegak. Hukum( APH ) untuk segera memeriksa para kontraktor dan oknum Dinas terkait yaitu dinas DPUPR kabupaten Purwakarta.tambah nya”

Di tempat terpisah kepala desa Nanggewer kecamatan darandan g saat di minta penjelasan terkait keluhan warga nya mengatakan”sangat sedih Dengan kondisi jalan tersebut.

Jalan dengan panjang sekitar 1550M bisa di katakan 60% sudah rusak dan berlubang”sehingga warga yang melewati harus hati hati atas kondisinya”sudah banyak berlubang mas”ungkap nya”kepada awak Media ini.

Ahmad Lukman sebagai pemerhati daerah saat di hubungi melalui via wa menjelaskan”persoalan jalan yang ada di desa Nanggewer akan saya bawa dan melaporkan para terkait ke ranah hukum dalam hal ini Kejati provinsi Jawa Barat,karena saya menilai atas kerusakan jalan yang belum genap setahun pekerjaan nya sudah berlobang dan retak retak.

Dalam waktu dekat ini bersama dengan rekan rekan ormas akan membuat laporan,saat ini kami terus mengumpulkan bukti bukti di lapangan”jelas nya”kami menduga kuat,ini ada bagi hasil antara pelaksana dan dinas untuk keutungan pribadi sehingga pekerjaan nya asal asalan”tutup nya.

( Bud)

Advertisements
Ad 8

Admin metronasionalnews.com

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *