BANTAHAN KERAS SMKN 1 BOJONG: Isu 46% BOS untuk Pemeliharaan Dibantah Keras, Klaim Sistem Aplikasi BOS Jamin Kepatuhan Anggaran

PURWAKARTA, METRONASIONALNEWS.COM – Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bojong kembali menegaskan bantahan terhadap pemberitaan yang menyoroti penggunaan Dana BOS sebesar 46% untuk pemeliharaan. Pihak sekolah mengklaim bahwa data yang beredar di media tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan laporan pertanggungjawaban riil, serta menegaskan bahwa sistem aplikasi BOS yang digunakan pemerintah menjamin kepatuhan persentase anggaran.
Baca Juga:Gema Pramuka ke-53 Kwarran Tanjungsiang Resmi Dibuka, Tumbuhkan Jiwa Disiplin dan Mandiri
Fakta Lapangan dan Sistem Aplikasi Membatasi Persentase
Kepala Sekolah secara tegas membantah kemungkinan alokasi pemeliharaan mencapai 46% dari total Dana BOS Tahap I Tahun 2025. Menurutnya, klaim persentase yang melebihi batas maksimal 30% adalah tidak berdasar fakta karena adanya mekanisme pengawasan digital yang ketat.
“Kami tegaskan, berita dari media lain sebelumnya tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan di laporan pertanggungjawaban. Tidak mungkin pemeliharaan mencapai 46%, karena sekarang semua pos pengeluaran sudah dibatasi oleh sistem aplikasi BOS. Kalau melampaui batas persentase, otomatis akan ditolak oleh sistem,” ujar Kepala Sekolah.
Klarifikasi ini mengacu pada mekanisme e-budgeting Dana BOS yang terintegrasi dengan sistem informasi kementerian, di mana setiap rencana pengeluaran yang melebihi batas persentase yang ditetapkan oleh Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2023 akan secara otomatis terblokir, sehingga mustahil laporan dapat terbit dengan persentase setinggi itu.
Klarifikasi Ulang Selisih Siswa dan Pos Anggaran Nol
Kepala Sekolah juga kembali memperjelas dua poin krusial yang disorot oleh Jaga KPK:
- Selisih Data Siswa: Sekolah membenarkan adanya perbedaan data jumlah siswa penerima BOS (1.702) dengan total siswa (1.936). Namun, perbedaan ini bukan karena hak siswa diabaikan, melainkan karena proses dinamis di awal tahun ajaran. “Selisih data siswa pasti jadi berbeda karena ada penambahan (siswa) akibat cut off Dapodik yang dipengaruhi oleh (jadwal) SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru/Siswa Baru). Seluruh siswa akan mendapatkan haknya sesuai cut-off berikutnya,” jelasnya.
- Pos Anggaran Nol: Terkait pos penting seperti Uji Kompetensi dan Honor Tenaga Pendidik yang bernilai Rp0 di Tahap I, sekolah kembali menjelaskan bahwa pendanaan telah dialihkan ke sumber lain, seperti BOS Tahap berikutnya atau anggaran dari Provinsi.
SMKN 1 Bojong menyambut baik pengawasan publik dan menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana BOS telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan batasan yang diterapkan oleh sistem aplikasi BOS yang berlaku secara nasional.
Red
