Bea Cukai Purwakarta Terima Serah Terima 70 Ribu Bungkus Rokok Ilegal dari Kodim 06/05/Subang, Modus Bus Pariwisata Terdeteksi

SUBANG – Kantor Bea Cukai Cabang Purwakarta secara resmi menerima serah terima barang bukti rokok ilegal senilai Rp1,2 miliar dari Kodim 0605/Subang. Penyerahan 70.600 bungkus rokok tanpa cukai ini dilaksanakan dalam konferensi pers di Makodim 0605/Subang pada Jumat, 29 Agustus 2025, sebagai tindak lanjut dari operasi penangkapan yang berhasil digagalkan sehari sebelumnya.
Baca Juga:Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Kodim 0605/Subang Amankan Ratusan Ribu Bungkus di Tol
Kepala Bea Cukai Cabang Purwakarta, Panca Putra Jaya, mengapresiasi tinggi sinergi yang ditunjukkan oleh jajaran Kodim 0605/Subang dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia mengungkapkan bahwa modus penyelundupan menggunakan bus pariwisata adalah kasus pertama yang ditemukan di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi jajaran Forkopimda Subang yang telah mengungkap kasus peredaran rokok ilegal tanpa bea cukai ini. Ini komitmen kita bersama untuk memerangi rokok ilegal di Indonesia,” ujar Panca.
Kerugian Negara dan Ancaman Pidana bagi Pelaku
Barang bukti yang diserahkan terdiri dari 353 bal atau setara 70.600 bungkus rokok merek Stigma dan GP Classic. Penangkapan terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025, saat enam tersangka menggunakan bus PO YN Transport untuk mengangkut barang ilegal di Exit Gerbang Tol Cipali Cilameri.
Panca Putra Jaya menegaskan bahwa para pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Cukai. “Pelaku dapat dipidana penjara satu tahun dan dikenakan denda dua kali lipat dari nilai kerugian negara,” tegasnya. Diperkirakan, kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp1,2 miliar.
Sinergi yang solid antara TNI, Polri, Bea Cukai, dan pemerintah daerah ini mendapat pujian dari berbagai pihak. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menyebutnya sebagai bukti komitmen kuat untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik ilegal di wilayah Subang. Hal serupa juga diungkapkan oleh Anggota DPR RI Komisi I, Hj. Elita Budiati, yang menilai keberhasilan ini sebagai “sejarah baru bagi Subang” dalam mengungkap modus penyelundupan yang inovatif.
Dul
