29 Januari 2026

Bendera Sobek di SMP Plus YPSA Sumedang: Simbol Negara Diabaikan,Nasionalisme Sekarat?

0

SUMEDANG | METRONASIONALNEWS.com – Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, publik dihebohkan oleh temuan mengejutkan di sebuah institusi pendidikan: bendera Merah Putih dalam kondisi rusak, lusuh, dan robek tetap berkibar tanpa penghormatan layak — di SMP Plus YPSA Sumedang.

Sekolah yang berdiri di jalur utama Jalan Raya Bandung–Sumedang, sebuah kawasan strategis yang dilalui banyak kendaraan tiap hari, justru mempertontonkan penghinaan terang-terangan terhadap simbol negara. Tak hanya kusam dan compang-camping, bendera ini diduga tidak pernah diturunkan dalam waktu lama, menunjukkan kelalaian yang sulit dimaafkan.

Dalam pantauan langsung wartawan, tampak jelas kain bendera robek di beberapa bagian, warnanya memudar, dan bagian putih tampak seperti tak pernah tersentuh perhatian. Ini bukan sekadar bendera usang — ini adalah lambang negara yang diabaikan oleh lembaga yang seharusnya mendidik tentang makna nasionalisme.

Baca Juga:

Dan yang lebih menyakitkan: pihak sekolah terkesan santai. Kepala sekolah tidak berada di tempat saat dikonfirmasi. Penjaga sekolah, Jaenal, berujar akan segera melapor — seolah itu cukup sebagai bentuk tanggung jawab.

“Saya akan bilang ke Ibu Kepala Sekolah supaya diberikan bendera yang baru,” katanya enteng.

Salah seorang guru, Wulan, memberi pernyataan serupa.
“Nanti saya sampaikan kepada Ibu Kepala Sekolah, kebetulan beliau sudah pulang.”

Sudah pulang. Di tengah bendera negara yang dibiarkan rusak, kepala sekolah justru meninggalkan tanggung jawabnya lebih awal — pesan seperti apa yang sedang dikirimkan kepada para siswa?

Keprihatinan justru datang dari murid-murid sendiri.

“Sudah lama sobek begitu, warnanya juga lusuh. Miris lihatnya,” ujar beberapa siswa kelas IX yang menyaksikan langsung kondisi itu.

Lebih dari sekadar memprihatinkan, tindakan ini melanggar hukum.
Pasal dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 menyatakan tegas:

“Bendera negara yang rusak, sobek, luntur, kusut, atau kusam tidak boleh dikibarkan dan wajib dimusnahkan dengan cara yang layak.”

Ketua Forum Jurnalis Sumedang (Forjis), Edy MS, menyampaikan kegeramannya:

“Ini bukan kelalaian biasa. Ini pelecehan terhadap simbol negara. Di lembaga pendidikan pula! Pertanyaannya: apakah kepala sekolah benar-benar tidak punya rasa nasionalisme? Atau sudah sedemikian apatis terhadap simbol perjuangan bangsa?”

Kondisi ini menampar kesadaran publik. Di saat bangsa bersiap merayakan kemerdekaan — sekolah yang seharusnya menjadi benteng nilai-nilai kebangsaan justru memberi contoh buruk.

Apakah Merah Putih kini hanya sebatas formalitas upacara?
Apakah nasionalisme hanya slogan kosong di spanduk 17-an?

SMP Plus YPSA Sumedang telah memberi jawaban: mereka biarkan bendera robek berkibar — dan diam.

Masyarakat tidak butuh klarifikasi yang dibungkus alasan teknis. Yang dibutuhkan adalah tindakan cepat, permintaan maaf terbuka, dan refleksi mendalam. Sebab jika lembaga pendidikan saja sudah abai pada simbol negara, maka sesungguhnya yang robek bukan hanya kain — tapi juga nurani kebangsaan kita.

Wahyu BK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.