15 Maret 2026

BKAD Sumedang Selatan Perkuat Peran BPD, Dorong Demokrasi dan Tata Kelola Desa yang Lebih Berkualitas

0

‎Sumedang | Metronasionalnews.com –  Upaya memperkuat fondasi demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa terus dilakukan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sumedang Selatan. Salah satunya melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar pada Selasa, 23 Desember 2024, di Aula Desa Sukajaya sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas peran BPD di tingkat desa.

‎Kegiatan yang berlangsung dengan suasana serius namun dialogis ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Camat Sumedang Selatan, Idi Suhandi, S.Sos., M.Si, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, H. Taryudi Hidayat, S.Sos., M.Si, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Sumedang dengan menghadirkan Thamrin Haryanto, S.E., Pengawas Pemerintahan Madya.

‎Kehadiran para pemangku kebijakan ini menjadi penegasan bahwa penguatan kapasitas BPD bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari komitmen bersama untuk membangun desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

‎Ketua BKAD Sumedang Selatan, Oman Zaenudin, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya sejumlah tantangan di lapangan, khususnya terkait pemahaman sebagian anggota BPD terhadap tugas, fungsi, dan kewenangannya.

“Masih ada BPD yang belum sepenuhnya memahami peran strategisnya. Padahal, BPD adalah representasi suara masyarakat desa dan memiliki posisi penting dalam perencanaan, pengawasan, serta penyaluran aspirasi warga,” ujar Oman.

‎Ia menegaskan bahwa BPD tidak boleh dipandang sebagai pelengkap struktur pemerintahan desa semata. Lebih dari itu, BPD merupakan pilar demokrasi desa yang menentukan arah kebijakan dan kualitas pembangunan di tingkat akar rumput.

“BPD harus memahami betul peran dan tanggung jawabnya. Ketika BPD kuat, maka kebijakan desa akan lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

‎Dalam kegiatan tersebut, para narasumber memaparkan berbagai materi penting yang berkaitan langsung dengan fungsi BPD. Mulai dari peran BPD dalam membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, hingga mekanisme penyaluran aspirasi masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.

‎Selain itu, ditekankan pula pentingnya membangun sinergi yang sehat antara BPD dan pemerintah desa. Relasi yang harmonis dan saling menghormati diyakini mampu menciptakan iklim pemerintahan desa yang kondusif, sekaligus meminimalisasi potensi konflik.

‎“BPD bukan hanya pengawas, tetapi juga mitra strategis kepala desa. Mereka harus mampu menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat,” ujar salah satu narasumber.

‎Melalui peningkatan kapasitas ini, BKAD Sumedang Selatan berharap anggota BPD memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugasnya secara profesional. Dengan sumber daya manusia BPD yang lebih berkualitas, proses pengambilan kebijakan desa diharapkan menjadi lebih terbuka, demokratis, dan responsif terhadap aspirasi warga.

‎“Ke depan, BPD harus tampil sebagai penggerak demokrasi desa. Bukan hanya hadir dalam forum formal, tetapi benar-benar menyuarakan kepentingan masyarakat dan ikut memastikan pembangunan desa berjalan sesuai harapan,” harap Oman.

‎Kegiatan ini sekaligus menjadi refleksi bahwa pembangunan desa tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang membangun sistem, kapasitas, dan kesadaran kolektif para pelaku pemerintahan desa. Dengan BPD yang kuat dan berdaya, desa-desa di Kecamatan Sumedang Selatan diharapkan mampu tumbuh sebagai ruang demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Wahyu BK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.