SUBANG | METRONASIONALNEWS.com-Pemerintah Kabupaten melalui dinas pertanian memberikan bantuan untuk para Poktan (Kelompok Tani).Bantuan Tersebut berupa alat maupun benih ataupun.
Namun dalam Perealisasian nya banyak sekali dugaan penyimpangan yang di lakukan ,baik oleh ketua Poktan maupun pemerintah desa.Seperti yang di tujukan kepada beberapa kelompok poktan yang berada di wilayah desa Jambelaer,kecamatan Dawuan,Kab.Subang.
Baca Juga:Kejari Purwakarta Melaksanakan apel Pagi untuk Kesiapan dan Disiplin Kerja Pegawai
Para Poktan yang berada di desa Jambelaer diduga ada indikasi yang dapat merugikan para petani dan keuangan daerah.Dugaan tersebut sempat muncul setelah ada nya di jual belikan alat pertanian oleh para Poktan,tidak hanya alat benih pun menjadi objek sasaran untuk di jual.
Alat tersebut berupa Mesin traktor,mesin perontok padi dan unit mesin air,di ketahui alat tersebut di berikan oleh pemerintah bebapa tahun yang lalu.
Salah satu LSM yang berada di wilayah Kab.Subang sempat mengirimkan surat perihal penemuan tersebut namun belum mengetahui tindakan apa yang di lakukan Poktan dan aparat Desa Jambelaer.
Awak media sempat konfirmasi perihal tersebut kepada sekdes Jambelaer melalui Pesan WhatsApp pada hari Senin, 30/12/2024 namun sayang sekdes enggan menjawab.
Baca Juga:Kejati Jabar Resmikan Aula Kejari Karawang,dan Tinjau Lokasi Banjir di Desa Karangligar Kab.Karawang
Warga berharap kepada para Poktan dan aparat desa,agar lebih berhati-hati dalam mengemban amanah,karena tindakan tersebut bisa merugikan banyak pihak,salah satu nya para petani dan keuangan daerah atau Negara.
Jika terbukti ada indikasi yang dapat merugikan para petani dan keuangan daerah,dan terbukti melanggar hukum agar siap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,ujar salah satu masyarakat.
Red