29 Januari 2026

Bupati Sumedang Terbitkan SE Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak : Dorong Keterlibatan Ayah, Tekan Fenomena Fatherless, Bangun Generasi Unggul

0

‎Sumedang |Metronasionalnews.com – Pemerintah Kabupaten Sumedang mengambil langkah progresif dalam memperkuat ketahanan keluarga dan kualitas sumber daya manusia dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 100 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Kebijakan ini secara resmi ditetapkan pada 5 Desember 2025 dan mulai dilaksanakan pada penerimaan rapor semester Desember 2025.

‎Surat edaran yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M. ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI Nomor 14 Tahun 2025. Gerakan tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.

Menjawab Tantangan Fatherless di Indonesia

‎Latar belakang utama diterbitkannya kebijakan ini adalah masih tingginya angka fatherless di Indonesia. Berdasarkan Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2025, tercatat 25,8 persen atau satu dari empat keluarga yang memiliki anak mengalami kondisi fatherless. Fenomena ini tidak hanya dimaknai sebagai ketidakhadiran ayah secara fisik, tetapi juga minimnya keterlibatan emosional ayah dalam kehidupan anak, meskipun masih tinggal serumah.

‎Faktor ekonomi, seperti ayah yang tidak bekerja, serta disfungsi relasi keluarga akibat perceraian menjadi penyumbang terbesar tingginya angka tersebut. Dampaknya pun tidak sederhana, mulai dari penurunan prestasi akademik, munculnya perilaku agresif, hingga meningkatnya perilaku berisiko pada anak dan remaja.

‎Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang ingin mengirimkan pesan kuat bahwa kehadiran ayah memiliki peran krusial dalam tumbuh kembang anak, terutama di ranah pendidikan.

Sekolah sebagai Ruang Strategis Kehadiran Ayah

‎Sekolah dipandang sebagai ruang strategis untuk memperkuat keterlibatan ayah. Pengambilan rapor bukan sekadar aktivitas administratif, tetapi menjadi momen simbolik dan emosional yang memperlihatkan dukungan nyata ayah terhadap proses belajar anak.

‎Kehadiran ayah di sekolah diharapkan mampu mempererat komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah, sekaligus meningkatkan motivasi belajar anak. Penelitian dan praktik pendidikan menunjukkan bahwa anak-anak yang ayahnya terlibat aktif cenderung memiliki kepercayaan diri lebih baik, kesiapan belajar yang lebih matang, serta hubungan emosional yang lebih sehat.

Tujuan: Ubah Budaya Pengasuhan

‎Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah bertujuan memperkuat peran ayah sejak dini dalam pengasuhan dan pendidikan anak. Gerakan ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia—dari yang semula lebih berfokus pada peran ibu, menuju pola yang lebih kolaboratif, setara, dan berkeadilan gender.

‎Sejalan dengan mandat Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, keterlibatan ayah dipandang bukan hanya sebagai kebutuhan emosional anak, tetapi juga sebagai investasi sosial jangka panjang untuk mewujudkan generasi emas Indonesia.

Siapa Saja yang Terlibat dan Bagaimana Pelaksanaannya

‎Gerakan ini menyasar seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Para ayah dihimbau hadir langsung ke sekolah pada waktu pembagian rapor akhir semester.

‎Pelaksanaannya dimulai Desember 2025, menyesuaikan dengan jadwal penerimaan rapor di masing-masing sekolah. Untuk mendukung partisipasi, pemerintah juga memberikan kebijakan dispensasi keterlambatan kerja bagi ayah yang mengikuti gerakan ini, sesuai ketentuan di instansi atau tempat kerja masing-masing.

Kisah di Balik Kebijakan: Ayah dan Anak

‎Di balik surat edaran ini, tersimpan harapan besar tentang perubahan relasi ayah dan anak. Seorang ayah yang datang ke sekolah, duduk berdampingan dengan anaknya, mendengarkan penjelasan guru tentang perkembangan akademik dan perilaku—momen sederhana ini diyakini mampu meninggalkan kesan mendalam bagi anak.

‎“Ketika ayah hadir, anak merasa diperhatikan, dihargai, dan tidak sendiri,” demikian semangat yang ingin dibangun melalui gerakan ini. Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap kebijakan ini tidak berhenti sebagai imbauan administratif, tetapi tumbuh menjadi gerakan moral dan budaya di tengah masyarakat.

Langkah Nyata Membangun Generasi Masa Depan

‎Dengan diterbitkannya Surat Edaran ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya dalam membangun keluarga berkualitas sebagai fondasi pembangunan daerah. Keterlibatan ayah diharapkan menjadi energi baru dalam menciptakan generasi yang sehat secara emosional, cerdas secara intelektual, dan kuat secara karakter.

Wahyu BK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.