Diduga Guru Tertidur Saat Jam Dinas di SMPN 6 Ngawi, Kepala Sekolah Tak Berada di Tempat

Ngawi, 12 Februari 2026 – Situasi tak biasa terjadi di SMP Negeri 6 Kecamatan Mangunharjo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat hendak melakukan peliputan, awak media mendapati sejumlah tenaga pendidik berada di ruang tata usaha dalam kondisi tertidur saat jam kerja masih berlangsung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa guru terlihat bersandar di kursi dengan kaki dinaikkan ke kursi lain. Ketika dibangunkan dan disapa awak media, tidak ada respons berarti, bahkan salah satu di antaranya tetap melanjutkan istirahatnya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kedisiplinan dan profesionalitas tenaga pendidik saat jam dinas aktif. Mengingat pada waktu yang sama, proses belajar mengajar seharusnya masih berlangsung.
Saat awak media mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Sekolah, diperoleh keterangan dari salah satu guru bahwa yang bersangkutan tidak berada di kantor karena menghadiri rapat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi. Namun hingga pukul 13.00 WIB, Kepala Sekolah belum juga hadir di sekolah.
Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.
Secara regulasi, tenaga pendidik yang berstatus ASN terikat pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mewajibkan pegawai menaati jam kerja dan melaksanakan tugas di tempat dinas.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi disiplin, mulai dari teguran hingga hukuman yang lebih berat sesuai tingkat pelanggaran.
Sementara bagi guru non-ASN, ketentuan disiplin kerja mengacu pada perjanjian kerja dan tata tertib sekolah serta peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena guru memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam membimbing serta mendampingi peserta didik. Keteladanan dan kedisiplinan menjadi bagian penting dalam membangun budaya pendidikan yang sehat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi masih ditunggu klarifikasinya guna memberikan penjelasan resmi atas temuan tersebut.(SGTA)
