PURWAKARTA | METRONASIONALNEWS.com- Ditengah menurunnya Animo masyarakat tentang Pemberantasan korupsi di negeri Indonesia yang kita cintai ini,Sudah saatnya para Pembuat kebijakan dan Pelaksananya semakin tanggap melalui Transparansi Anggaran, Hal ini sangat penting guna menghindari terjadinya penyelewengan oleh Oknum oknum pejabat yang bermoral Korupsi atau tidak amanah tertentu. Anggaran yang di kelola sampai miliar rupiah harus transparan kepada pengurus, masyarakat dikernakan uang tersebut dari masyarakat.
Seperti halnya SMKS PRABU SAKTI 1 yang berada di Kecamatan Pesawahan Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat .
Baca Juga:Kejati Jabar Sosialisasi KUHP Baru Nomor 1 Tahun 2023
Untuk Komfirmasi lebih lanjut, Awak media di undang ke Sekolah SMKS PRABU SAKTI 1 Oleh Wakil kepala sekolah Rudi. Hari Jumat Tanggal 26/7/24 Diruang kepala sekolah Iwan Gunawan yang baru beberapa hari menjabat sebagai kepala sekolah. Dan Angie Nur Rivany bendara yang baru menjabat berapa hari dan didamping oleh Ketua komite joko dan humas Yayasan heriyanto.
Iwan Gunawan selaku Pejabat kepala sekolah PRABU SAKTI 1 Saat di Komfirmasi megatakan data Bpk kurang tepat, dari jumlah siswa,nya, kalau masalah Angaran dana Bos, SPP Bulan dan uang bagunan sekolah kita sudah di periksa olah KCD , Dinas Pendidikan dan Inspektorat “. Ucap Kepsek Iwan
Aggie Nur Rivany Bendahara, PRABU SAKTI 1 saat di tanya masalah berapa jumlah siswa dan berapa dana Dana Bos. Dan SPP Bulan Serta uang bagunan di Terima sekolah PRABU SAKTI 1, Mengatakan uang tersebut sudah di terlisasi, seperti pembagun Pos Satpam dan MCK, Purpustakan serta rehap sekolah, dan megatakan tidak semua siswa bayar SPP Bulanan dan uang bagunan SPP ada yang Gratis, Bendahara sekolah tidak mau menjawab dengan detail jumlah uang yang di dapat di sekolah”.
Joko Komite sekolah SMKS PRABU SAKTI 1 Saat di konfirmasi masalah Anggaran Dana Bos Mengatakan tidak tahu jelas. Kalau SPP Bulan Rp. 170.000 Perbulan dan Uang bagunan Rp.1.500.000 persiswa. Kalau masalah uang di pergunakan untuk apa saja tidak tahu, hanya menanda tanggani saja”. Tegas Ä·omite Joko
Heriyanyo Humas Yayasan PRABU SAKTI 1, Saat di Komfirmasi Mengatakan Kalau rapat tidak pernah diajak di ikut sertakan. Kalau ada permasalah baru di pagil”. Tegas Heri
Ironisnya Anggie Nur Rivany mantan Kepala sekolah SMKS PRABU SAKTI 1 Sekarang menjabat Bendahara tidak mau menjelaskan Uang Milyar tersebut”.
1. Anggara Dana BOS Tahap 1 Total Dana Rp. 322.870.000
2. Anggaran Dana BOS Tahap 2 Total Dana Rp 322.870.000
3. SPP Bulan 170.000 X 323 Rp 54.910.000 Perbulan
4. SPP selama 12 bulan.Atau 1 Tahun Rp..658.920.000
5. Uang bagun persiswa Rp.1.500.000 X berapa Siswa…… ?
Baca Juga:Tekan Rokok Ilegal,Beacukai Purwakarta Lakukan Kegiatan Operasi Pasar di Karawang
Menyikapi hal tersebut, Ali Sopyan DPP WRC Watch Relation of Corruption, Pengawas Aset Negara Republik Indonesia bagian Penindakan, Saat di konfirmasi melalui Tlpn What’sApp mengatakan, Pejabat siapa pun Dia wajib memberikan Penjelasan kepada Publik terutama mengenai Angaran yang di pergunakan untuk Sekolah apapun itu,Yang bersumber dari Negara Karena Uang tersebut adalah Uang Rakyat, Meminta ( APH) Aparat Penegak Hukum Segera periksa kepsek dan Bendahara, TegasNya,” Juga meminta kepada satker BOS sebagai sertifikasi perencanaan realisasi anggaran BOS, harus bersikap profesional.
Sampai berita ini diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi, KCD Wilayah 4 serta (APH ) Aparat Penegak Hukum, Belum di konfirmasi,termasuk inspektorat”.
( Bersambung Edisi berikut )
(Tim/ KWCP)