BANDUNG BARAT | METRONASIONALNEWS.com – Sebanyak 18 pengurus non struktural atau magang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) 1987 Jawa Barat resmi dikukuhkan pada Senin, 12 Mei 2025.
Acara pengukuhan digelar di Hotel Savoy Homan Batavia Cafe, Jl. Asia Afrika, Kota Bandung, dan menjadi langkah strategis dalam penguatan struktur organisasi IPHI 1987 Jabar.
Ketua DPD IPHI 1987 Jabar, H. Tommy Hendra Kusumah, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi momen penetapan revisi Surat Keputusan (SK) kepengurusan.
“Alhamdulillah acara hari ini berjalan lancar. Selain pengesahan pengurus non struktural, kami juga membagikan SK, kartu pengurus, dan lanyard kepada para anggota baru,” ungkap Tommy usai kegiatan.
Menurutnya, para pengurus non struktural yang telah dikukuhkan akan segera menjalankan program-program unggulan yang telah dirancang organisasi.
Di antaranya adalah Ujian Calon Advokat (UCA) 2025, Hari Lahir (Harlah) IPHI 1987 yang akan digelar pada 23-24 Mei 2025 di Hotel Mercure Jakarta, serta pelantikan dan penyumpahan advokat tahun 2025.
“Selain itu, akan ada konsultasi hukum gratis dan penyusunan agenda gathering antara DPD dan DPC IPHI 1987 Jabar,” lanjutnya.
Tugas Pengurus Non Struktural DPD IPHI 1987 Jabar
Tommy menegaskan, pengurus non struktural IPHI 1987 Jabar akan bertugas mendukung kegiatan organisasi, khususnya di bidang hukum dan sosial.
“Ada sekitar 18 orang yang tergabung. Kami berharap mereka bisa aktif, profesional, dan menjaga nama baik organisasi,” tegasnya.
Salah satu kegiatan rutin DPD IPHI 1987 Jabar yang terbuka untuk masyarakat adalah konsultasi hukum gratis yang diselenggarakan setiap hari Jumat di kantor sekretariat di Jl. Cihapit No.23 Cihapit Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat.
Warga Bandung Raya dan sekitarnya juga dapat berkonsultasi melalui platform daring yang telah disiapkan.
Komitmen Organisasi terhadap Etika
Sekretaris DPD IPHI 1987 Jabar, Drs. Gatot Nirboyo, SH, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antar anggota struktural dan non struktural.
“Kami butuh tenaga tambahan, termasuk dari kalangan non hukum, untuk mendukung profesi advokat. Baik dalam kegiatan konsultasi hukum, ujian advokat, hingga event sosial,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa IPHI 1987 Jabar akan bertindak tegas terhadap anggota yang menyalahgunakan wewenang organisasi.
“Jika ada yang mencemarkan nama organisasi, kami akan tindak secara internal hingga pemecatan, bila diperlukan,” tegas Gatot.
Aspirasi Anggota Non Struktural
Sementara itu, salah satu anggota non struktural yang baru dikukuhkan, Elisabeth Wowor, menyatakan rasa syukurnya dapat bergabung dengan IPHI 1987 Jabar.
“Ini cita-cita saya sejak kecil, ingin menjadi advokat. Saya ingin membantu masyarakat kecil, terutama korban kekerasan terhadap anak dan perempuan,” katanya.
Elisabeth menganggap kegiatan ini bukan hanya wadah organisasi, tetapi juga sarana belajar langsung dari para senior di bidang hukum.
(Asker)