28 Januari 2026

Hari Pejalan Kaki dan Sumedang: Ketika Trotoar Masih Menjadi Ruang Sisa

0

‎Sumedang | Metronasionalnews.com – Setiap 22 Januari, Hari Pejalan Kaki diperingati sebagai pengingat bahwa jalan raya adalah ruang publik bersama. Namun di Kabupaten Sumedang, peringatan ini layak dibaca sebagai cermin kebijakan daerah: sejauh mana pemerintah benar-benar melindungi hak pejalan kaki, bukan sekadar merayakannya dalam wacana.

‎Di banyak ruas jalan utama hingga kawasan permukiman, trotoar masih kerap diperlakukan sebagai ruang sisa. Ia menyempit, terputus, bahkan menghilang. Di sejumlah titik, fungsi trotoar bergeser menjadi area parkir, lapak pedagang, atau jalur alternatif kendaraan bermotor. Kondisi ini bukan persoalan estetika kota semata, melainkan cerminan arah kebijakan pembangunan yang belum sepenuhnya berpihak pada pejalan kaki.

‎Sumedang tengah bergerak cepat. Infrastruktur tumbuh, arus kendaraan meningkat, dan mobilitas warga kian tinggi. Namun di balik percepatan itu, perlindungan terhadap pejalan kaki tertinggal. Pelebaran jalan sering kali tidak diiringi pelebaran trotoar. Revitalisasi kawasan belum sepenuhnya menempatkan keselamatan pejalan kaki sebagai prioritas utama.

‎Jika pembangunan hanya diukur dari kelancaran kendaraan, maka pejalan kaki akan terus menjadi korban kebijakan yang timpang. Padahal, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas, serta warga berpenghasilan rendah adalah kelompok yang paling bergantung pada ruang jalan yang aman.

‎Secara normatif, aturan tentang perlindungan pejalan kaki sebenarnya telah tersedia—baik dalam regulasi nasional maupun kebijakan daerah. Namun masalah utamanya bukan ketiadaan aturan, melainkan lemahnya konsistensi penegakan.

‎Penertiban parkir liar di trotoar masih bersifat musiman. Aktivitas yang mengganggu fungsi trotoar sering ditoleransi atas nama kompromi sosial. Akibatnya, hukum kehilangan wibawa, dan trotoar kehilangan fungsinya.

‎Hari Pejalan Kaki seharusnya menjadi momentum evaluasi serius: apakah penegakan hukum benar-benar melindungi yang berjalan kaki? atau justru membiarkan mereka bernegosiasi sendiri dengan risiko di jalan raya?

‎Selama ini, pembangunan trotoar kerap diposisikan sebagai bagian kecil dari proyek fisik, bukan sebagai kebijakan publik yang berkelanjutan. Padahal, kota yang berpihak pada pejalan kaki membutuhkan perencanaan matang: standar desain yang inklusif, kesinambungan antar-ruas jalan, serta pengawasan penggunaan ruang publik yang tegas.

‎Trotoar yang terputus sama berbahayanya dengan trotoar yang tidak ada. Ia memaksa pejalan kaki turun ke badan jalan—tempat di mana risiko kecelakaan mengintai setiap saat.

‎Kabupaten Sumedang kini berada di persimpangan penting. Apakah akan terus mengikuti pola lama—pembangunan yang ramah kendaraan namun abai pada pejalan kaki—atau berani mengambil arah baru: kota yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan.

‎Keberpihakan pada pejalan kaki bukan soal anggaran besar, melainkan soal prioritas dan keberanian politik. Trotoar yang aman, ramah disabilitas, dan tertib adalah pesan kuat bahwa pemerintah hadir untuk warganya, terutama yang paling rentan.

Hari Pejalan Kaki bukan sekadar peringatan tahunan. Ia adalah ujian keberpihakan. Di Sumedang, ujian itu masih menunggu jawaban nyata. Ketika pejalan kaki dipaksa mengalah, kota kehilangan nuraninya.
Ketika trotoar dibiarkan, kebijakan kehilangan arah.

‎Selamat Hari Pejalan Kaki. Semoga berjalan menyehatkan kaki tidak hanya menyehatkan raga, tetapi juga menumbuhkan empati, kepedulian, dan tanggung jawab bersama demi lingkungan hidup yang lebih baik


Wahyu BK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.