Kejaksaan Negeri Purwakarta Menahan 6 Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan

Purwakarta, Kamis (5/6/2025) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta telah menetapkan dan menahan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan budidaya ikan. Bantuan tersebut dikelola oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta pada tahun anggaran 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengonfirmasi penahanan para tersangka pada Kamis malam 5 Juni 2025. “Iya benar, kami telah melakukan penahanan terhadap para tersangka,” ujarnya.
Nilai korupsi dalam kasus ini mencapai Rp 2.265.430.609. Dana bantuan tersebut sedianya dialokasikan untuk 31 kelompok budidaya ikan di wilayah Purwakarta.
Saat ini, keenam tersangka telah resmi ditahan dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta guna proses hukum lebih lanjut. Sejumlah laporan menyebutkan total ada tujuh tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, namun satu tersangka lainnya belum memenuhi panggilan pihak kejaksaan.
Dul