20 Juni 2025

Klarifikasi Dugaan Pungli di SMK Negeri 1 Bojong,Ternyata Hasil Kesepakatan Orang Tua Murid,Bukan Pungli

0
Screenshot_20250201_224327

PURWAKARTA | METRONASIONALNEWS.com-Sebelum nya di beritakan terkait dugaan pungli yang di lakukan oleh SMK Negeri 1 Bojong oleh salah satu media online.Dalam isi narasi berita tersebut terpublikasi perihal Dugaan pungli perpisahan tahun 2024 dimana menurut nya dugaan pungli tersebut sebesar Rp.725.000 Rupiah.

 

Namun pemberitaan tersebut di benarkan oleh kepala sekolah SMK Negeri 1 Bojong, menurut kepala sekolah biaya perpisahan bukan pungli melainkan hasil kesepakatan atau polling antar pihak sekolah dan orang tua murid.

Baca Juga:Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

“Punten pa abdi nembe dugi bumi 3 dinten nju diluar kota janten telat ngabales, terkait pemberitaan, eta acara perpisahan pa, dasar kegiatan adalah hasil rapat dan kesepakatan ortu siswa, sebelumnya diadakan pooling dan angket dulu oleh seluruh kls XII, hasilnya kegiatan dilakasanakan di sekolah, kemudian dibentuk kepanitiaan dari murid2 dan disusun RAB utk keg tsb, berikutnya komite mengadakan rapat dengan orang tua siswa, mengenai jumlah ,saya juga kurang begitu detail karena tdk mengikuti rapat yg dipimpin langsung oleh pihak komite, guru juga hanya jadi pembimbing, dan kegiatan saya lihat berjalan dengan lancar” papar kepala sekolah kepada awak media pada Hari Sabtu,01/02/2025 .

 

Kegiatan perpisahan dan iuran murni hasil rapat bersama ,tidak lakukan oleh satu pihak sekolah.Uang iuran tersebutpun benar-benar di realisasikan sesuai kebutuhan dan rencana yang udah di RAB kan.

Baca Juga:Kejari Purwakarta Melaksanakan apel Pagi untuk Kesiapan dan Disiplin Kerja Pegawai

Kepala sekolah SMK Negeri 1 Bojong meminta kepada pihak-pihak terkait meminta agar tidak di besar-besarkan perihal iuran perpisahan pada tahun 2024.Juga meminta kepada orang tua murid,agar tidak melakukan atau memberikan informasi yang dinilai dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan publik.Dan meminta kepada kontrol sosial baik dari wartawan,LSM,Ormas atau kelompok masyarakat lain nya,agar benar-benar mengkaji dan menelusuri kebenaran nya jika ada di nilai suatu pelanggaran,agar informasi yang di peroleh oleh publik tidak menimbulkan kegaduhan.

 

Red

Advertisements
Ad 8

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.