Klarifikasi Terkait Bumdes Desa Nangewer,Kecamatan Darangdan Purwakarta

(MNN) PURWAKARTA-Sebelum nya naik pemberitaan perihal bumdes sabilulungan desa nangewer,kecamatan darangdan,kabupaten purwakarta yang mengatakan bahwa PAD DES bumdes sebesar 25 juta.

Kepala desa asep munajat mengklarifikasi pada hari Senin,29/04/2024,bahwa PAD DES bumdes desa nangewer bukan 25 juta melain kan 3 juta dan 4 juta pertahun.

“Ya sebelum nya awak media konfirmasi kepada saya perihal bumdes,dan awak media menanyakan perihal PAD Des bumdes,dan kami jawab 25 juta,kenapa saya jawab 25 juta saya kira nanyain PAD DES keseluruhan,padahal PAD DES bumdes hanya 3 dan 4 juta pertahun”papar kades asep munajat.

Untuk usaha bumdes bukan jualan basreng, namun memproduksi/pabrikan sekelas UMKM,dan usaha itu alhamdulilah berjalan.

Awak media ketika meninjau kegiatan usaha bumdes,yogi selaku ketua bumdes memperlihatkan kegiatan produksi bumdes,menurut yogi alhamduliah usaha dari produksi basreng berjalan dan menghasilkan PAD DES ke desa,untuk produksi tiap hari kurang lebih menghabiskan 1 ton bahan baku.

Tidak hanya produksi basreng melainkan banyak usaha lain, selain usaha produksi basreng.

Asep munajat selaku kepala desa berharap kepada ketua bumdes agar lebih produktivitas lagi dalam mengembangkan usaha,agar selain bisa menghasilkan PAD DES,juga dapat memberdayakan masyarakat,imbuh nya.

Dan alhamdulilah bumdes desa nangewer bisa memberdayakan masyarakat desa,seperti ibu-ibu bekerja mengiris baso untuk basreng,dan untuk pemuda dan bapak-bapak bisa bekerja di bagian produksi,ujarnya.

Red

Advertisements
Ad 8

Admin metronasionalnews.com

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *