Komisi I DPRD Sumedang Dorong Damkar Tingkatkan Kompetensi, Status Dinas Bawa Tanggung Jawab Lebih Besar

Sumedang | Metronasionalnews.com — Di balik bunyi sirine yang memecah kepanikan, ada tanggung jawab besar yang kini makin bertambah. Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), menyusul perubahan status kelembagaan dari Badan menjadi Dinas.
Penegasan itu disampaikan saat Komisi I melakukan kegiatan pengawasan langsung ke Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumedang, Rabu (28/4/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, dan diterima jajaran pegawai Damkar di kantor dinas setempat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, khususnya setelah adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang mengalihkan status Damkar dari Badan menjadi Dinas.
Menurut Asep Kurnia, perubahan tersebut bukan sekadar administratif, tetapi membawa konsekuensi besar terhadap kinerja dan pelayanan publik.
“Peralihan status ini harus diiringi dengan kesiapan yang matang. Dinas Pemadam Kebakaran diharapkan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal,” tegas Asep di hadapan para pegawai.
Ia menjelaskan, status sebagai dinas menempatkan Damkar pada posisi yang lebih strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Artinya, ekspektasi masyarakat pun akan meningkat—terutama dalam hal kecepatan, ketepatan, dan profesionalitas saat menangani kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.
Komisi I menekankan bahwa peningkatan pelayanan tidak bisa berdiri sendiri. Ada sejumlah faktor penunjang yang harus dipenuhi, yaitu:
• Ketersediaan anggaran yang memadai
• Sarana dan prasarana pemadam kebakaran yang lengkap dan layak
• Kualitas SDM petugas yang kompeten dan terlatih.
Dari ketiga hal tersebut, peningkatan kapasitas personel melalui pelatihan berkelanjutan menjadi sorotan utama.
“Kualitas SDM sangat menentukan. Untuk itu, perlu adanya pelatihan-pelatihan bagi petugas guna meningkatkan kompetensi mereka,” ujar Asep.
Baginya, petugas Damkar bukan sekadar pemadam api, melainkan penyelamat dalam situasi paling genting—ketika detik bisa menentukan keselamatan jiwa dan harta benda warga.

Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Sumedang, dr. Iwan Nugraha. Ia menyoroti bahwa perubahan dari bidang menjadi dinas otomatis diikuti dengan alokasi anggaran yang lebih besar.
Namun, menurutnya, anggaran yang meningkat harus sejalan dengan peningkatan tanggung jawab dan kinerja.
“Dengan peralihan menjadi dinas dan anggaran yang lebih besar, secara otomatis tanggung jawabnya juga besar. DPRD mendukung Dinas Pemadam Kebakaran agar ke depan lebih baik lagi,” tegas dr. Iwan.
Dukungan tersebut, lanjutnya, bukan hanya dalam bentuk anggaran, tetapi juga dalam kebijakan dan pengawasan agar Damkar benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Di ruang-ruang kantor yang mungkin tampak biasa, tersimpan kesiapsiagaan luar biasa. Para petugas Damkar adalah mereka yang berlari ketika orang lain menjauh dari api. Mereka masuk ke ruang berasap ketika yang lain mencari udara segar.
Perubahan status menjadi dinas menjadi momentum untuk memperkuat fondasi—bukan hanya struktur organisasi, tetapi juga kemampuan individu para petugasnya.
Karena pada akhirnya, di tengah kobaran api, runtuhan bangunan, atau kepanikan warga, yang dibutuhkan bukan hanya keberanian, tetapi juga keahlian.
Dan di situlah pelatihan, kompetensi, serta dukungan sistem menjadi penentu—agar setiap sirine yang berbunyi benar-benar membawa harapan, bukan sekadar suara darurat.
Wahyu BK
