Menanti Kepastian di Tanah Tergenang: DPRD Sumedang Kawal Hak Warga Cipanas

Sumedang | Metronasionalnews.com – Di balik megahnya proyek pembangunan Bendungan Cipanas, ada cerita tentang tanah, kenangan, dan harapan yang belum sepenuhnya selesai. Rabu, 18 Februari 2026, ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumedang kembali menjadi tempat warga menyuarakan kegelisahan mereka.
Warga terdampak dari Desa Cacaban dan Karanglayung, Kecamatan Conggeang, datang untuk melanjutkan audiensi sebelumnya terkait pembebasan lahan yang belum tuntas. Mereka duduk berhadapan dengan jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan—sebuah pertemuan yang bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mencari kejelasan atas hak yang dinanti.
Hadir dalam forum tersebut Ketua Komisi I Asep Kurnia, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Kepala Bagian Hukum, Camat Conggeang, perwakilan Kejaksaan Negeri Sumedang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lahan, serta warga terdampak.

Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Ja’far, menyampaikan bahwa dari total bidang lahan yang menjadi persoalan, 13 bidang telah dinyatakan clear and clean. Namun, masih terdapat 45 bidang yang memerlukan verifikasi ulang.
“Yang sudah jelas kita pastikan prosesnya berjalan. Yang masih bermasalah akan diverifikasi kembali agar semuanya transparan dan adil,” ujarnya.
Angka-angka itu mungkin terdengar administratif. Namun bagi warga, setiap bidang tanah adalah bagian dari sejarah keluarga—ladang tempat menanam, halaman tempat membesarkan anak, atau sawah yang menjadi sumber penghidupan. Karena itu, kepastian pembayaran bukan sekadar soal nominal, melainkan soal keadilan.
DPRD menyambut baik langkah Kejaksaan Negeri Sumedang yang akan melakukan pendampingan hukum dalam proses ini. Pendampingan tersebut diharapkan mampu mengawal proses verifikasi agar tidak ada kekeliruan dan tidak ada warga yang merasa terpinggirkan.
Dalam forum itu, nada yang mengemuka bukan sekadar tuntutan, melainkan harapan agar pembangunan besar seperti Bendungan Cipanas tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat. Pembangunan infrastruktur memang penting bagi masa depan daerah, tetapi keadilan bagi warga hari ini tak boleh diabaikan.
Audiensi tersebut menjadi penanda bahwa ruang parlemen bukan hanya tempat merumuskan kebijakan, tetapi juga ruang mendengar. Di sana, suara warga bertemu dengan tanggung jawab negara. Dan di antara keduanya, terselip harapan agar setiap jengkal tanah yang terdampak mendapatkan penyelesaian yang adil, transparan, dan manusiawi.
Wahyu BK
