19 Februari 2026

Mobil Mewah dari Proyek Irigasi: Anggota DPRD Muara Enim dan Putranya Diringkus Kejati Sumsel

0

PALEMBANG – Ketenangan keluarga oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial KT terusik di pertengahan Februari ini. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan resmi mengamankan KT bersama sang anak, RA, atas dugaan keterlibatan dalam pusaran suap proyek irigasi.

Keduanya tiba di kantor Kejati Sumsel pada Rabu malam (18/2) untuk menjalani pemeriksaan intensif setelah dijemput paksa oleh tim penyidik.

Jejak Alphard di Balik Aliran Dana Rp 1,6 Miliar

Bukan sekadar dugaan tanpa bukti, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard yang ditengarai dibeli menggunakan uang “panas” hasil suap. Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membeberkan bahwa KT diduga menerima fee sebesar Rp 1,6 miliar.

Baca Juga:Ketua Gapoktan di Subang Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan Pertanian, Rugikan Negara Rp620 Juta Lebih

Uang tersebut ditengarai berasal dari proyek pengembangan jaringan irigasi di Kecamatan Tanjung Agung bawah naungan Dinas PUPR Muara Enim, yang memiliki nilai kontrak mencapai Rp 7 miliar.

Operasi Kilat dan Penggeledahan Tiga Lokasi

Penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan maraton selama satu minggu terakhir. Selain mengamankan para tersangka, jaksa juga bergerak cepat melakukan penggeledahan di tiga titik strategis, yakni:

  • Dua rumah milik tersangka KT.
  • Satu rumah milik saksi berinisial MH.
  • Penyitaan berbagai dokumen penting serta perangkat elektronik sebagai penguat alat bukti.

Siapa Selanjutnya?

Kejati Sumsel tidak ingin berhenti pada dua tersangka ini saja. Sebanyak sepuluh saksi telah diperiksa untuk membedah peran masing-masing pihak. Vanny menegaskan bahwa pintu pengembangan perkara masih terbuka lebar, termasuk membidik pihak swasta hingga kemungkinan keterlibatan kepala daerah.

Penyidik kini mempertimbangkan pasal berlapis dalam UU Tindak Pidana Korupsi, mulai dari pasal suap (Pasal 5 dan 12) hingga pasal terkait kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang (Pasal 2 dan 3).

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.