15 Maret 2026

Muhamad Nurdin A.M, Nahkoda Baru FKBPD Kecamatan Sumedang Selatan ‎​

0
IMG-20250731-WA0046

SUMEDANG | METRONASIONALNEWS.com l- Era baru kepemimpinan telah dimulai di Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kecamatan Sumedang Selatan. Melalui proses yang transparan dan terstruktur, tampuk pimpinan kini resmi diemban oleh Muhamad Nurdin A.M., S.Kom., M.Kom., yang akrab disapa Kang Nurdin. Penunjukan ini menandai sebuah babak penting dalam upaya penguatan peran BPD di wilayah Sumedang Selatan.

​*Kronologi Transisi Kepemimpinan FKBPD Sumedang Selatan*

​FKBPD Kecamatan Sumedang Selatan awalnya dibentuk berdasarkan musyawarah kecamatan pada 22 Mei 2024 di Aula Kantor Kecamatan Sumedang Selatan. Dalam momentum tersebut, Kiki Hakiki, Ketua BPD Desa Sukagalih, terpilih sebagai Ketua, didampingi oleh Muhamad Nurdin A.M., Ketua BPD Desa Baginda, sebagai Sekretaris untuk periode 2024-2030. Kepengurusan ini kemudian dilantik secara resmi pada 28 Juli 2024 di Gedung Srimanganti Museum Sumedang.

Perubahan kepemimpinan terjadi efektif pada 14 Juli 2025, ketika Kiki Hakiki secara resmi menyatakan pengunduran diri dari posisi Ketua FKBPD Kecamatan Sumedang Selatan. Keputusan strategis ini diambil guna menghindari potensi benturan kepentingan, mengingat kesibukan beliau sebagai Plt. Camat Sumedang Selatan. Surat pernyataan pengunduran diri tersebut menegaskan bahwa keputusan ini dibuat secara sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya paksaan.



*Penunjukan Plt. Ketua dan Musyawarah Luar Biasa*

Merujuk pada pengunduran diri tersebut, FKBPD Kabupaten Sumedang bertindak cepat dan profesional. Pada 15 Juli 2025, diterbitkan SURAT KEPUTUSAN FKBPD Kabupaten Sumedang Nomor: 39/FKBPD-Kab/SK/VII/2025. Surat keputusan ini secara resmi menunjuk Muhamad Nurdin A.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua FKBPD Kecamatan Sumedang Selatan, memanfaatkan kapasitas beliau sebagai Sekretaris FKBPD Kecamatan Sumedang Selatan.

 

Surat keputusan yang ditandatangani oleh Drs. Asep Suryana selaku Ketua Umum dan Tata Sutisna selaku Sekretaris Umum FKBPD Kabupaten Sumedang ini juga mengamanatkan Plt. Ketua untuk segera menyelenggarakan Musyawarah Kecamatan Luar Biasa (MKLB) FKBPD Kecamatan Sumedang Selatan, dengan batas waktu paling lambat 30 Juli 2025.

​*Pengukuhan Kepemimpinan Kang Nurdin*

​Amanat tersebut dilaksanakan dengan disiplin dan efisiensi. Tepat pada Rabu, 30 Juli 2025, Musyawarah Kecamatan Luar Biasa FKBPD Kecamatan Sumedang Selatan sukses dilaksanakan di Aula Kecamatan Sumedang Selatan. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum FKBPD Kabupaten Sumedang, Plt. Camat Sumedang Selatan, serta seluruh pimpinan BPD se-Kecamatan Sumedang Selatan.

Musyawarah berlangsung khidmat dan tertib, puncaknya adalah proses pemilihan Ketua Pengganti Antar Waktu (PAW) FKBPD Kecamatan Sumedang Selatan periode 2024-2030. Dua kandidat yang dicalonkan adalah Muhamad Nurdin A. M. (Ketua BPD Desa Baginda) dan Oman Zaenudin (Ketua BPD Desa Sukajaya). Berdasarkan hasil pemilihan, Kang Nurdin berhasil memperoleh suara terbanyak, secara definitif menjabat sebagai Ketua PAW FKBPD Kecamatan Sumedang Selatan.

Mengakhiri musyawarah, Kang Nurdin menegaskan komitmennya untuk memimpin FKBPD Kecamatan Sumedang Selatan. Ia menyerukan seluruh anggota BPD untuk bersinergi meningkatkan kinerja, demi tercapainya tujuan organisasi dan kemajuan desa-desa di Kecamatan Sumedang Selatan. Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan FKBPD Kecamatan Sumedang Selatan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat desa.

 

Wahyu BK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.