Nasib PPPK Paruh Waktu Menggantung, DPRD Sumedang Janji Kawal Kesejahteraan

Sumedang | Metronasionalnews.com – Harapan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menggema di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (22/12/2025). Dalam sebuah audiensi yang berlangsung penuh emosi dan keprihatinan, para PPPK Paruh Waktu menyuarakan kegelisahan mereka terkait ketidakjelasan upah, jaminan kesejahteraan, hingga masa depan menjelang pensiun.
Audiensi tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda, serta Ketua PGRI Kabupaten Sumedang. Pertemuan ini menjadi ruang dialog penting antara para pendidik dengan para pengambil kebijakan daerah.
Dalam penyampaiannya, perwakilan PPPK Paruh Waktu menuturkan keresahan yang telah lama terpendam. Meski telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, hingga kini mereka belum mendapatkan kepastian terkait besaran gaji yang akan diterima.
“Kami sudah mengabdi puluhan tahun di dunia pendidikan. Namun sampai hari ini, kami belum tahu berapa upah yang akan kami terima sebagai PPPK Paruh Waktu,” ungkap salah satu peserta audiensi dengan suara bergetar.
Kegelisahan semakin mendalam bagi PPPK Paruh Waktu yang sebentar lagi memasuki usia pensiun. Mereka mempertanyakan nasib dan jaminan kehidupan setelah masa kerja berakhir, mengingat status paruh waktu yang dinilai belum memberikan perlindungan sosial secara memadai.
Tak hanya soal gaji, para PPPK Paruh Waktu juga memohon agar pemerintah daerah tidak melakukan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru sebelum permasalahan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu diselesaikan secara menyeluruh.
Menurut mereka, pengangkatan ASN baru dikhawatirkan akan semakin memperkecil peluang perbaikan status dan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu yang saat ini masih menggantung.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, menegaskan bahwa DPRD akan terus memperjuangkan nasib PPPK Paruh Waktu agar memperoleh kehidupan yang lebih layak.
DPRD mendesak pemerintah daerah untuk segera mempersiapkan regulasi yang jelas dan komprehensif, mencakup skema penggajian, jaminan asuransi kesehatan, serta perlindungan ketenagakerjaan. Hal ini dinilai mendesak mengingat regulasi dari pemerintah pusat kerap mengalami perubahan dalam waktu singkat.
“Kami memahami kegelisahan para PPPK Paruh Waktu. DPRD akan mengawal persoalan ini secara serius dan berkelanjutan,” ujar Asep Kurnia.
DPRD juga menegaskan bahwa sebagian aspirasi yang disampaikan berkaitan langsung dengan kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Sumedang akan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang guna mencari solusi terbaik.
Langkah koordinasi ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi PPPK Paruh Waktu yang telah lama mengabdikan diri di dunia pendidikan.
Audiensi ditutup dengan harapan besar dari para PPPK Paruh Waktu agar suara mereka tidak berhenti di ruang rapat paripurna. Bagi mereka, perjuangan ini bukan sekadar soal angka gaji, tetapi tentang pengakuan atas pengabdian, martabat profesi, dan jaminan hidup yang lebih manusiawi.
DPRD pun berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi tersebut hingga terwujud kebijakan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang.
Wahyu BK
