(MNN) Purwakarta (28/03/2024)-Bea Cukai Purwakarta melakukan operasi pasar gempur rokok ilegal di Purwakarta. Maraknya peredaran rokok ilegal menimbulkan dampak negatif bagi industri rokok nasional berupa ketidakadilan dan ketidakseimbangan persaingan usaha di pasar.
Operasi gempur rokok ilegal merupakan wujud pengawasan oleh Bea Cukai untuk menciptakan iklim usaha yang sehat di pasar sekaligus pengendalian konsumsi terhadap rokok.
Bersamaan dengan operasi pasar kali ini petugas turut menyosialisasikan ciri-ciri dan dampak peredaran rokok ilegal kepada pemilik toko, dengan harapan seluruh masyarakat berkomitmen untuk bersama-sama menekan peredaran rokok ilegal.
Apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, jangan ragu untuk melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau hubungi @bravobeacukai di 1500225,papar nya.
Dul
Smbr:BCPWK