28 Januari 2026

Panwaslu Serangpanjang Press Realase Pengawasan Masa Kampanye 2024

0
IMG-20240124-WA0029

SUBANG | METRONASIONALNEWS.COM-Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan Serangpanjang berupaya menjalankan fungsi pengawasannya untuk meminimalisir potensi pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2024.

Dalam agendanya Ketua Panwaslu Kecamatan Serangpanjang Muhamad Irfan pimpin press release yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Panwaslu Serangpanjang, Selasa (23/01/2024).

Dikatakan M.Irfan, mengutip UU No. 7 Tahun 2017, Perbawaslu No. 11 Tahun 2023, serta PKPU No. 15 Tahun 2023 dan PKPU No. 20 Tahun 2023, Panwaslu Serangpanjang memastikan bahwa tahapan kampanye sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU, yakni 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Untuk diketahui Kecamatan serangpanjang ada 89 TPS yang tersebar di 6 Desa ” ucap M.Irfan.

Selain itu M.Irfan yang didampingi jajaran nya mengatakan tahapan kampanye pemilihan umum, Panwaslu Serangpanjang tengah menjalankan tugasnya dengan mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Kami mengajak kepada teman-teman media agar bisa berkolaborasi mensukseskan serta mengawasi Pemilu 2024 sesuai apa yang kita harapkan, seperti jujur dan adil,” ujarnya.

Lebih lanjut Ketua Panwaslu Serangpanjang menyampaikan, kami dari Panwaslu sudah melakukan sosialisasi atau himbauan baik melalui media maupun bersurat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri serta Instansi yang lainnya.

“Alhamdulillah kami sudah memberikan himbauan kepada para ASN, TNI/Polri untuk netral dalam Pemilu yang akan diselenggarakan 14 Februari 2024 nanti,” pungkasnya.

Hadir dalam press release tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Serangpanjang, M.irfan , Kepala Kesekretariatan, PKD se-Kecamatan Serangpanjang, Bhabinkamtibmas Polsek Sagalaherang, Babinsa sagalaherang, serta staf komisioner Serang panjang.

Adul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.