29 Maret 2026

Paripurna DPRD Sumedang: LKPJ 2025 Disampaikan, Awal Babak Evaluasi Kinerja Pemerintah

0

‎Sumedang | Metronasionalnews.com – Suasana ruang rapat paripurna DPRD  Kabupaten Sumedang, Jumat pagi, 27 Maret 2026, terasa khidmat namun tetap hangat. Di tengah nuansa pasca-Ramadan yang masih lekat, para anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, hingga unsur Forkopimda berkumpul dalam satu agenda penting: penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

‎Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB itu bukan sekadar agenda rutin tahunan. Ia menjadi ruang formal sekaligus simbolik, tempat akuntabilitas pemerintah daerah diuji di hadapan wakil rakyat.

‎Pimpinan DPRD, Sidik Jafar nomembuka rapat dengan memastikan kehadiran anggota telah memenuhi kuorum, menandai sahnya forum untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya. Dalam suasana yang tertib, palu sidang diketuk, menandai dimulainya rangkaian paripurna yang terbuka untuk umum.

‎Di forum itulah, Bupati Sumedang menyampaikan nota pengantar LKPJ 2025—sebuah laporan yang merangkum kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran. Penyampaian ini bukan tanpa dasar. Regulasi mengatur bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah.

‎Namun, lebih dari sekadar kewajiban administratif, LKPJ menjadi cermin. Ia memantulkan capaian, kekurangan, hingga tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan—semuanya terangkum dalam dokumen yang kini berada di tangan legislatif.

‎Setelah penyampaian laporan, agenda berlanjut pada penandatanganan berita acara serah terima dokumen LKPJ. Momen ini menjadi penanda resmi dimulainya proses berikutnya: pembahasan dan evaluasi oleh DPRD.

‎Selama 30 hari ke depan, komisi-komisi DPRD akan bekerja menelaah isi laporan tersebut. Mereka akan membedah data, mencermati program, serta menimbang sejauh mana kebijakan yang dijalankan telah menjawab kebutuhan masyarakat.

‎Di titik inilah peran DPRD menjadi krusial. Bukan hanya sebagai penerima laporan, tetapi juga sebagai pengawal akuntabilitas publik. Rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan menjadi bahan penting bagi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

‎Menariknya, suasana paripurna kali ini juga diwarnai nuansa kebersamaan pasca-Idul Fitri. Ucapan saling memaafkan yang disampaikan pimpinan dewan seolah menjadi pengingat bahwa di balik dinamika politik dan birokrasi, ada semangat kolektif untuk membangun daerah dengan lebih baik.

‎Rapat ditutup dengan sederhana namun penuh makna. Setelah seluruh rangkaian acara dilalui, pimpinan DPRD kembali mengetukkan palu, menandai berakhirnya sidang. Namun sejatinya, itulah awal dari proses panjang evaluasi.

‎LKPJ telah disampaikan. Kini, publik menanti: sejauh mana catatan kinerja itu akan diterjemahkan menjadi langkah nyata menuju Sumedang yang semakin maju dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

Wahyu BK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.