Pembangunan Tower di Kampung Ciegla,Desa Cimenteng Subang,di Keluhkan Masyarakat Terkait Perijinan Lingkungan

SUBANG | METRONASIONALNEWS.com-Salah satu perusahaan telekomunikasi saat ini sedang membangun tower di Kp.Ciegla,Desa Cimenteng,Kecamatan Cijambe,Kabupaten Subang jadi perbincangan warga.Pasal nya tower yang di bangun kongkalikong terkait ijin lingkungan.

Baca Juga:Program Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD S) Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Dijadikan Ajang Koprusi Dinas dan KSM

Menurut warga saat di temui oleh awak media pada Hari Rabu,07/08/2024 menjelaskan bahawa pembangunan tower tersebut kurang lebih udah 2 minggu beroperasi.Namun menurut nya sangat di sayangkan ijin lingkungan nya tidak di sosialisasikan terlebih dahulu dengan warga setempat.

“Saya di suruh tanda tangan oleh yang punya tanah,bukan oleh pelaksana atau pihak tower,kemudian di kasi duit 500 ribu, cuman ngomong mau bangun tower doang”papar warga.

Harus nya yang meminta tanda tangan ijin warga itu langsung pihak tower,dan bisa menjelaskan dampak-dampak lingkungan nya,supaya warga merasa nyaman dan aman,kalo begini kami kurang nyaman dan aman,imbuh nya.

Tidak hanya itu pihak tower memberi kompensasi kepada warga cuman ke 8 rumah,padahal rumah yang dekat dengan tower tersebut lebih dari 8 rumah.

Baca Juga:Kejari Subang Mengajukan RESTORATIVE JUSTICE Kepada Kejati Jabar,Kenapa?

Saat di konfirmasi ke mandor di lokasi pengerjaan perihal ijin warga,pihak nya menjelaskan saya cuman bagian kepala kerja,kalo masalah perijinan ada orang nya lagi,silahkan tanya langsung sama pak ajat dan pak asep,pungkas mandor.

Saat menghubungi Ajat perihal kordinasi dan perijinan warga malah mengarahkan ke bhaminmas setempat,media terus menggali informasi dan mencoba menghungi bhabinmas menurut nya “Saya cuman hanya bagian keamanan setempat,kalo ada kerusuhan atau keributan” kata nya.

Ajat saat di hubungi kembali menjelaskan bahwa dia bukan pemborong,melainkan hanya pekerja.Padahal jelas menurut mandor ajat tersebut sebagai pemborong.Warga meminta kepada pihak perusahaan tower agar lebih mementingan lingkungan setempat,agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.Kami tidak menolak pembanguan tower,cuman kami ingin pihak tower lebih mengutamakan masyarakat setempat.

Dan meminta kepada pemerintah desa,kecamatan dan kabupaten agar memberhentikan sementara,kegiatan pembangunan tower tersebut.Agar pihak perusahaan urusi dulu semua perijinan,baik perijinan lingkungan maupun ijin pemerintah.Karena kalo melihat dari peraturan keminfo perihal pembangunan tower tersebut banyak sekali menyalahi aturan,salah satu nya perijinan lingkungan,dan tidak memakai K3.

Red

Advertisements
Ad 8

Admin metronasionalnews.com

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *