Pembentukan BKAD Kecamatan Sumedang Selatan untuk Tingkatkan Kapasitas Anggota BPD

Sumedang | Metronasionalnews.com – 11 November 2025. Pada hari Selasa yang penuh semangat, Kecamatan Sumedang Selatan resmi membentuk Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sumedang Selatan ini dihadiri oleh Forkopimcam, Kepala desa, Sekretaris desa dan Ketua BPD se Kecamatan Sumedang Selatan.
Pembentukan BKAD ini didasarkan pada kebutuhan harmonisasi dan kolaborasi antar desa dalam rangka memperkuat peran BPD sebagai lembaga yang menjadi mitra pemerintah desa dan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa. Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2017 dan diundangkan pada tanggal 18 Oktober 2017. Permendagri ini mengatur tentang mekanisme kerja sama desa, baik antar desa maupun dengan pihak ketiga, dan mencakup ruang lingkup, bidang, dan potensi kerja sama desa.
Dalam acara tersebut, secara resmi terbentuk pengurus BKAD Kecamatan Sumedang Selatan. Ketua yang terpilih adalah Oman Zaenudin, SH., MH., seorang tokoh masyarakat sekaligus Ketua BPD Sukajaya.
Selain Ketua, turut ditetapkan Sekretaris BKAD, F Saepul Bahri yang akan bertanggung jawab mengelola administrasi dan koordinasi internal organisasi. Penetapan pengurus ini merupakan langkah awal untuk membangun fondasi solid bagi keberlangsungan kegiatan BKAD ke depan.
Kegiatan ini tidak hanya sebatas pembentukan struktur organisasi semata. Para peserta nantinya akan mendapatkan pelatihan terkait tata kelola pemerintahan desa, komunikasi efektif, pengelolaan keuangan desa, serta hak dan kewajiban anggota BPD. Dengan demikian, diharapkan anggota BPD mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan demi kesejahteraan masyarakat desa.

Camat Sumedang Selatan, Idi Suhandi, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa pembentukan BKAD merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayahnya. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berdaya saing.
Ke depan rencananya BKAD akan rutin mengadakan forum diskusi dan pelatihan berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah Kabupaten Sumedang untuk terus memperkuat kapasitas aparatur desa serta meningkatkan kualitas layanan publik.
Dengan terbentuknya BKAD ini, harapan besar hadir agar hubungan kerja sama antar desa semakin erat dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah secara lebih efektif dan efisien. Semoga langkah inovatif ini dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kabupaten Sumedang maupun daerah sekitar dalam upaya membangun pemerintahan desa yang lebih baik dan berdaya saing tinggi.
Wahyu BK
