SUBANG | METRONASIONALNEWS.COM-Sedang ramai di perbincangkan terkait plang larangan penguburan untuk warga pasir batang desa cikujang, oleh warga desa cipancar kecamatan serang panjang,Subang.
Pengurus dan warga desa cipancar memasang kan plang tersebut di TPU cipancar pada hari Rabu,21/02/2024.
Dalam plang tulisan tersebut memaparkan “Seluruh warga masyarakat desa cipancar Melarang keras kepada warga kampung pasir batang untuk tidak menguburkan mayat di sekitar pemakaman umum desa dipancar”
Warga pasir batang berinisial Y menanggapi perihal tersebut,menurut nya pemasangan plang tersebut sangat menyinggung warga pasir batang,mesti nya pemerintah dan warga dipancar berkomunikasi dengan baik dengan warga pasir batang,imbuh nya.
Juga menurut nya “Ya memang pasir batang masuk ke desa cikujang dan ada warga pasir batang yang menguburkan orang meninggal dunia di wilayah desa cipancar,Alasan nya karena jarak pasar batang ke TPU Cipancar sangat dekat,di banding ke TPU cilembu desa cikujang”paparnya.
Rodiah,SP selaku kepala desa cikujang saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp memberikan tanggapan “Untuk warga pasir batang ada tanah penguburan mah milik tanah desa 3 Ha di kampung cilembu”ujarnya.
Warga pasir batang berterimakasih kepada Pemdes Cikujang atas perhatian nya kepada masyarakat,dan meminta kepada pemerintah kecamatan serangpanjang agar saling memberikan pemahaman toleransi antar warga,agar hidup rukun antar sesama dan saling bahu membahu untuk menciptakan rasa kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh masyarakat serangpanjang.
Red