(MNN) PURWAKARTA-Anggaran yang bersumber dari Dana Desa Sakambang Tahap 1 2023 di realisasikan untuk peternakan senilai 135 juta an.
Dana tersebut di gunakan untuk membuat kandang dan domba,untuk kandang dua unit dan untuk domba 56 ekor.
Saat di konfirmasi awak media melalui pesan whatsapp pada hari kamis,02/05/2024 dedi menjelaskan untuk kandang di buat dua,untuk domba 56 ekor lokasi nya di Rw.01,paparnya.
Menurut dedi untuk tahun 2024 tahap satu bakal di realisasikan untuk alat peternakan,namun uang nya belum di ambil dari rekening,imbuh nya.
Namun publik bertanya, apakah pengelolaan dan pelaksanaan nya sesuai dengan apa yang di laporkan pada tahun 2023.Juga mempertanyakan apakah peternakan tersebut masih produktivitas sampai sekarang.
Jangan sampai terjadi tidak kesesuaian dengan lapangan dan laporan perealisasian anggaran,karena anggaran tersebut adalah uang negara,untuk kesejahteraan masyarakat desa sakambang,kecamatan wanayasa.
Warga berharap pengelolaan anggaran dana desa baik di bidang pembangunan maupun pemberdayaan,bisa di kelola dengan baik,jangan sampai ada unsur yang mengakibatkan kerugian keungan negara dan masyakarat.
Jika terbukti ada penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran,warga meminta inpektorat daerah kabupaten purwakarta agara segera mengambil tindakan.
Red