Perealisasian Dana Desa Cipeuteuy Kecamatan Darmaraja, Untuk Hewani Domba di Pertanyakan Publik

SUMEDANG | METRONASIONALNEWS.com-Pemerintah pusat melalui APBN merealisasikan dana untuk seluruh desa yang ada di Nusantara,guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,baik di bidang insfratruktur, ekonomi maupun pemberdayaan.

Namun dalam merealisasikan anggaran dana desa banyak sekali desa yang dinilai tidak tepat,bahkan banyak dugaan penyelewengan dan tidak transparansi kepada masyarakat atau publik.

Baca Juga:Camat Sumedang Selatan Bersama Forkopimcam Menghadiri Pelantikan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD)

Seperti desa Cipeuteuy, Kecamatan Darmaraja,Kab.Sumedang dalam merealisasikan anggaran dana desa di duga tidak transparansi kepada masyarakat atau publik terkait hewani domba dan yang lain nya.

Perealisasian Dana Desa TA 2023

Pemdes Cipeuteuy pada tahun 2023 Tahap 2 Merealisasikan anggaran untuk hewani domba senilai Rp 145.974.000 rupiah.Kepala desa saat di konfirmasi Awak media pada hari Rabu,16/10/2024 melalui pesan dan telepon WhatsApp terkait jumlah domba dan penerima manfaat,menurut kepala desa “Oh kedesa ajah saya engga bisa nalar” imbuhnya.

Namun ketika di pertanyakan kembali terkait perealisasian dana desa TA 2024 Tahap 1,kepala desa menjawab “Punten dongkap wae ka desa pak Bade konfirmasi mah Aya tupoksina pak di desa,kades mah moal tiasa nyamkem naon anu di tarosken,mung anggaran sadayana TOS di salurkan,papar kepala desa.

Sontak aja jawaban kepala desa menjadi tanda tanya publik,kenapa tidak bisa menjawab, padahal kepala desa yang mempunyai kewenangan dan pertanggung jawaban semua nya ada di kepala desa.mesti nya kepala desa lebih tau ketimbang aparatur desa yang lain nya.

Baca Juga:Kejari Subang Berhasil Menangkap Kepala Desa dan Mengamankan Uang Negara Senilai 600 Juta dari Dugaan Tidak Pidana Korupsi Dana Desa Blanakan

Kepala desa harus siap di kontrol sosial ,baik oleh masyarakat individu,maupun kelompok masyarakat,apalagi sama awak media,karena sesuai UU PERS No.40 tahun 1999 pers punya tupoksi sebagai kontrol sosial.apalagi uang yang di berikan kepada seluruh pemerintahan desa, adalah uang negara.

Publik meminta kepada inspektorat daerah kabupaten Sumedang agar meninjau kembali Perealisasian Dana desa Cipeuteuy,dan menguji petik lapangan dari tahun 2023 sampai tahun berjalan 2024.Jika terbukti ada indikasi yang dapat merugikan keuangan negara,maka inspektorat bisa melimpahkan nya kepada APH (aparat penegak hukum)

Red

Advertisements
Ad 8

Admin metronasionalnews.com

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *