22 Juli 2025

Persemaian Permanen Lampung Selatan Balai Pengelolaan DAS Way Seputih Way Sekampung Siapkan Bibit Buah dan Kayu serta Tanaman Hias.

0
Screenshot_20250704_091338

LAMPUNG SELATAN-Persemaian Permanen Lampung Selatan targetkan 200,000 batang bibit adapun jenis bibit yang di Produksi adalah jenis kayu kayuan, MPTS serta Tanaman Hias.

Agung selaku Mandor Persemaian Permanen mengatakan Persemaian Permanen Lampung Selatan yang berada di desa Karangsari Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan menyediakan ratusan ribu bibit tanaman. Jenis tanamannya pun beragam. Targetnya, Persemaian ini bisa menyediakan bibit tanaman dalam jumlah cukup bahkan berkelanjutan untuk masyarakat. Persemaian Permanen Lampung Selatan ini berada di bawah tata kelola Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Way Seputih-Way Sekampung.(BPDAS WASESA)

Agung mengatakan Persemaian ini sengaja menyediakan bibit gratis untuk kesejahteraan masyarakat yang bertujuan untuk mendukung kegiatan penanaman serta untuk mengurangi jumlah lahan kritis di masyarakat,” katanya saat dihubungi, Jumat (4 juli 2025).

 

Agung juga mengatakan, bibit gratis diperuntukkan kepada beberapa elemen masyarakat. Mulai dari kelompok masyarakat, kelompok tani, organisasi masyarakat. Instansi Pemerintah TNI dan Polri dan Swasta “Pihak swasta ini tapi bukan yang CSR (corporate social responsibility). Bisa juga buat lembaga pendidikan. Entah itu sekolah, madrasah, perguruan tinggi, maupun pondok pesantren Bahkan ini juga bisa untuk perseorangan,” ujarnya.

 

Agung menjelaskan, jenis tanaman yang diproduksi di persemaian ini memperhatikan minat masyarakat dan kesesuaian tempat tumbuh. “Selain itu juga memperhatikan ketersediaan sumber benih. Tanaman lokal juga ada. Soalnya ini juga dalam upaya untuk melestarikan lingkungan hijau dan mempertahankan ekosistem” tambahnya.

Tanaman yang tersedia untuk saat ini adalah karet, pulai, sengon, mangrove, nangka, petai, jambu biji merah, alpukat,pinang, pala, jambu mete,serta tanaman Hias yaitu ketapang kencana serta pucuk merah ” katanya.

Agung juga menambahkan, adanya persemaian ini diharapkan dapat melayani produksi bibit untuk kebutuhan penanaman masyarakat. Menurutnya, area penanaman bisa bermacam-macam. Baik hutan rakyat maupun penghijauan lingkungan. “Kalau penghijauan ini biasanya ditanam di lahan masyarakat, fasilitas umum seperti perkebunan, sekolah, perumahan, atau juga kanan kiri sungai dan pinggiran jalan,” katanya.

Baca Juga:Advokat Novianti Tempuh Jalur Hukum, Laporkan UU ITE Akun Medsos “Andi Surya” ke Polda Lampung

Namun untuk mendapatkan bibit, ada syarat tertentu jika hendak meminta bibit. Seperti mengisi surat permintaan bibit dan membawa KTP. Jika dari instansi, maka ditandatangani oleh kepala instansi. Sementara, jika dari kelompok tertentu, surat permohonan ditandatangani ketua kelompok serta diketahui pihak kepala desa. “Kalau perorangan ditambah bawa KTP saja,” pungkasnya.

 

Sapto

Advertisements
Ad 8

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.