16 Maret 2026

Polisi Tindaklanjuti Laporan 110 Dugaan Perang Sarung di Sumedang Selatan, Anak-Anak Diberi Pembinaan

0

Sumedang | Metronasinalnews.com – Kepolisian Resor Sumedang menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center 110 terkait dugaan aksi perang sarung yang melibatkan sejumlah anak-anak di wilayah Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, pada Senin (16/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun Kolot RT 05 RW 03 Desa Baginda. Laporan masyarakat segera direspons oleh Bhabinkamtibmas Desa Baginda Bripka Dikdik Ilham bersama personel piket Pos Pengamanan Ops Ketupat Lodaya yang langsung mendatangi lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian bermula dari dugaan adanya janji pertemuan antara sekelompok anak dari Dusun Nangkod Desa Sukagalih dengan anak-anak dari Dusun Dangdeur Desa Baginda. Namun sebelum pertemuan tersebut terjadi, warga sekitar terlebih dahulu mencegah para anak tersebut dan melaporkan kejadian itu ke call center 110 Polres Sumedang.

Petugas kemudian melakukan langkah cepat dengan mengamankan situasi serta memanggil para orang tua anak-anak yang terlibat bersama guru mereka. Kegiatan pembinaan juga dilakukan dengan melibatkan Ketua RT dan RW dari Desa Sukagalih serta Desa Baginda.

Kapolsek Sumedang Selatan AKP Sukardi, S.Sos. mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan langkah pembinaan dan edukasi kepada anak-anak agar tidak mengulangi perbuatannya.

Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Anak-anak yang diduga akan melakukan perang sarung kami data dan dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua serta guru mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar AKP Sukardi.

Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya menegaskan bahwa layanan call center 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan potensi gangguan keamanan sehingga dapat ditangani secara cepat dan humanis,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari selama bulan Ramadan, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kegiatan penanganan tersebut diakhiri dengan pemberian imbauan kepada para anak agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diminta menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab dan pembelajaran.

Wahyu BK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.