Polres Sumedang Lakukan Penyekatan Truk Sumbu Tiga di Cimalaka, Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Sumedang | Metronasionalnews.com – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik Lebaran 1447 H/2026 M, jajaran Polres Sumedang melaksanakan kegiatan penyekatan, penindakan, dan himbauan terhadap kendaraan angkutan barang sumbu tiga di jalur arteri wilayah Pos Pengamanan (Pos Pam) Cimalaka, Minggu (15/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Rest Area Cimuja, Kecamatan Cimalaka, dipimpin oleh Ka Pos Pam Cimalaka AKP Muhyidin, S.H., M.H. bersama Padal IPDA Agus Ruswandi serta delapan personel yang bertugas di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan memberikan himbauan kepada kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan pembatasan operasional selama periode angkutan Lebaran.
Kegiatan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di jalan tol maupun non-tol selama masa angkutan Lebaran 2026.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
“Penyekatan dan himbauan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kelancaran arus mudik. Kendaraan angkutan barang sumbu tiga dibatasi operasionalnya agar tidak mengganggu arus kendaraan masyarakat yang melakukan perjalanan Lebaran,” ujar AKBP Sandityo.
Ia menambahkan, Polres Sumedang akan terus melakukan pengawasan di sejumlah titik jalur arteri guna memastikan aturan pembatasan kendaraan angkutan barang berjalan dengan baik.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari para pengguna jalan yang melintas di wilayah Kabupaten Sumedang.
Wahyu BK
