Potret Buram Bansos di Kasomalang: Dana Rakyat Diduga Disunat, Aparat Diminta Turun Tangan

SUBANG – Carut-marut penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan bantuan sosial (Bansos) beras di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, khususnya di Desa Pasanggrahan, mencapai titik kritis. Praktik dugaan pemotongan dana bantuan oleh oknum Rukun Warga (RW) dan fasilitator masyarakat memunculkan kritik keras, di tengah sorotan tajam terhadap kelalaian pengawasan dinas terkait.
Penyelidikan lapangan menunjukkan adanya indikasi pemotongan dana yang seharusnya diterima utuh oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ironisnya, dugaan penyelewengan ini melibatkan oknum yang seharusnya bertanggung jawab dalam pendataan dan pemberdayaan sosial.
Modus Janggal dan Dugaan Penggelapan Uang KPM
Dugaan praktik lancung ini semakin diperkuat dengan temuan adanya instruksi kepada KPM Desa Pasanggrahan untuk melakukan gesek kartu BPNT di luar desa, tepatnya di Desa Sindangsari, padahal fasilitas BRI Link tersedia di desa mereka. Sumber anonim mempertanyakan alasan di balik pemindahan lokasi transaksi yang tidak efisien ini, mengisyaratkan adanya motif tersembunyi. Isu pemotongan ini sebelumnya juga telah dilansir media lokal, memicu keresahan di kalangan penerima manfaat.
Lebih mengkhawatirkan, carut-marut ini diduga hanyalah puncak dari gunung es. Terdapat temuan adanya penggelapan uang KPM oleh oknum agen BRI Link. Kecurigaan KPM terkuak setelah mereka sering tidak menerima bantuan, bahkan hingga satu tahun penuh. Hasil print out rekening menunjukkan telah terjadi transaksi pencairan yang dilakukan tanpa sepengetahuan KPM, menguatkan dugaan penyalahgunaan kartu ATM KPM yang ditahan oleh oknum tersebut.
Tuntutan Penindakan Hukum dan Evaluasi Otoritas
Kepala Bidang Dinas Sosial Kabupaten Subang, melalui konfirmasi tertulis, menyatakan keprihatinannya dan berjanji akan segera menindaklanjuti. Ia menegaskan kembali bahwa BPNT adalah hak penuh KPM dan harus diterima utuh tanpa potongan apa pun, serta berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan.
“Sangat disayangkan jika hal tersebut masih terjadi… Kami perlu memperkuat pengawasan bersama dan mendorong penyaluran yang transparan, agar bantuan benar-benar sampai kepada penerima manfaat sebagaimana mestinya,” tegas Kabid Dinsos.
Baca juga:Dinas PUTR Gerak Cepat Tangani Longsor di Kadakajaya ni
Namun, anggota Forum Pemantau Kebijakan Publik (FPKP), EHS, menilai tindakan administratif tidaklah memadai. EHS mengecam keras perbuatan oknum tersebut sebagai dugaan tindak pidana korupsi.
“Persoalan ini tidak cukup hanya pembinaan, tapi harus ada penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Kami meminta Camat Kasomalang segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait carut-marutnya bansos, jika tidak ingin dituding bersekongkol dengan persoalan ini,” kritiknya, menuntut akuntabilitas dari otoritas setempat.
Kasus di Kasomalang ini menjadi desakan bagi pemerintah daerah untuk membersihkan praktik-praktik koruptif yang secara brutal merampas hak-hak keluarga miskin.
(OKI Hardiansyah/Apandiana)
