Proyek Geotermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Ekologis bagi Kehidupan Jutaan Warga

Bandung, 17 Februari 2026
DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Barat Bidang Lingkungan Hidup menyatakan sikap tegas menolak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Gede Pangrango.
Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup DPD IMM Jawa Barat, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa proyek ini, meskipun dibungkus dengan dalih “energi bersih”, sesungguhnya berpotensi menjadi ancaman nyata dan bencana ekologis terencana bagi keberlanjutan hidup jutaan masyarakat di wilayah Cianjur, Bogor, dan Sukabumi.
Alasan penolakan IMM Jawa Barat
1. Ancaman Kedaulatan Air dan Pertanian Hulu Kehidupan
Kawasan Gunung Gede Pangrango merupakan Cagar Biosfer UNESCO dan berfungsi sebagai “spons ekologis” yang menyuplai ratusan mata air jernih bagi kebutuhan irigasi pertanian dan air minum masyarakat di kaki gunung.
Eksploitasi air dalam proyek PLTP yang membutuhkan jutaan liter air per hari untuk pengeboran berpotensi:
- memperparah krisis air bagi petani,
- mengubah tata kelola kelola sumber mata air alami
- mencemari mata air yang menjadi hulu kehidupan masyarakat.
2. Risiko Bencana Geologi dan Kerusakan Ekologis
Masyarakat Cianjur masih menyimpan trauma mendalam akibat Gempa Magnitudo 5,6 tahun 2022. Aktivitas pengeboran masif di kawasan gunung api aktif dikhawatirkan dapat memicu instabilitas geologi dan meningkatkan risiko bencana.
Selain itu, pembangunan proyek dan infrastruktur akses berpotensi:
- merusak kawasan hutan konservasi,
- menghilangkan habitat flora dan fauna endemik,
- melemahkan fungsi ekologis Gunung Gede Pangrango sebagai penyangga kehidupan.
3. Konflik Sosial, Perampasan Ruang Hidup, dan Minim Transparansi
Proses verifikasi dan rencana pengosongan lahan memicu kekhawatiran hilangnya lahan garapan petani yang telah dikelola turun-temurun.
DPD IMM Jawa Barat juga menyoroti:
- sosialisasi proyek yang tertutup dan tidak partisipatif,
- dokumen AMDAL yang tidak dibuka secara transparan kepada masyarakat terdampak,
- intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan penolakan
Tuntutan DPD IMM Jawa Barat
DPD IMM Jawa Barat Bidang Lingkungan Hidup menuntut:
- Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menghentikan seluruh proses eksplorasi dan mencabut izin proyek geotermal di kawasan Gunung Gede Pangrango.
- Bupati Cianjur menepati janji politik yang sebelumnya menyatakan penolakan terhadap proyek panas bumi bersama masyarakat.
- Pemerintah daerah memprioritaskan perlindungan ekosistem Gunung Gede Pangrango dan kedaulatan pangan masyarakat, mengingat sektor pertanian terbukti menjadi penopang utama ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di wilayah tersebut.
Penutup
Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup DPD IMM Jawa Barat, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa pembangunan energi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan ekologi dan keselamatan rakyat.
“Energi bersih tidak boleh dibangun dengan cara merusak sumber kehidupan. Gunung Gede Pangrango adalah penyangga air, pangan, dan ekosistem bagi jutaan warga Jawa Barat. Menjaganya adalah kewajiban negara,” tegasnya.
DPD IMM Jawa Barat menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan menolak segala bentuk proyek yang mengancam ruang hidup rakyat serta keberlanjutan lingkungan di Jawa Barat.
