Rakor Forkopimda Digelar, Isu Dualisme Perguruan Silat Masih Jadi Bara Sensitif di Magetan

Magetan – Di tengah seruan menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), isu dualisme kepengurusan perguruan silat kembali menjadi perhatian serius Forkopimda Kabupaten Magetan. Rapat koordinasi lintas sektor digelar di Pendopo Surya Graha, Rabu (4/2/2026), sebagai upaya meredam potensi konflik yang sewaktu-waktu dapat menyala di ruang publik.
Rakor yang berlangsung sejak pukul 13.45 hingga 15.30 WIB itu dipimpin langsung Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, didampingi Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa serta perwakilan Kodim 0804/Magetan. Hadir pula Ketua IPSI Magetan, jajaran pejabat utama Polres Magetan, hingga struktur pengurus PSHT dari tingkat cabang, korlap, hingga ranting se-Kabupaten Magetan.
Meski dibingkai dalam semangat sinergi dan persatuan, forum ini secara tidak langsung menegaskan bahwa persoalan internal perguruan silat—khususnya PSHT—belum sepenuhnya mereda dan masih menyimpan potensi gesekan di tingkat akar rumput.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dalam arahannya menekankan bahwa pencak silat sejatinya merupakan warisan budaya yang harus dijaga martabatnya, bukan dipertontonkan sebagai sumber konflik sosial.
“Pencak silat adalah kebudayaan asli Indonesia. Tanggung jawab kita bersama adalah menjaga marwahnya agar menjadi sarana pembinaan karakter dan persatuan, bukan sebaliknya,” tegas Kapolres.
Namun demikian, Kapolres juga mengingatkan bahwa situasi keamanan tidak bisa dilepaskan dari dinamika regional. Menjelang agenda kegiatan besar di wilayah Kota Madiun, Magetan diminta tidak menjadi daerah yang terdampak imbas konflik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan, keselamatan masyarakat adalah yang utama. Kami meminta seluruh saudara PSHT di Magetan tidak melakukan tindakan provokatif dan turut menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada peran media sosial yang dinilai kerap memperkeruh suasana. Kapolres mengingatkan bahwa provokasi digital dapat dengan cepat menjelma menjadi konflik nyata di lapangan jika tidak dikendalikan secara bijak.
Sementara itu, Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti mengakui bahwa derasnya arus informasi di era digital menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat.
“Interaksi sosial masyarakat saat ini berlangsung sangat cepat, terutama melalui media sosial. Ini membawa dampak positif, tetapi juga berpotensi memicu konflik bila tidak disikapi dengan kedewasaan,” kata Bupati.
Bupati secara terbuka menyebut bahwa isu dualisme kepengurusan PSHT merupakan persoalan sensitif yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, tanpa komunikasi dan koordinasi yang solid, konflik internal dapat merembet menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
“Koordinasi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, IPSI, dan seluruh elemen perguruan silat menjadi kunci untuk meminimalisasi potensi konflik dan menjaga stabilitas keamanan di Magetan,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini pun menjadi semacam alarm dini bahwa kondusifitas daerah bukan sekadar slogan. Forkopimda Magetan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mencegah munculnya ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dapat mengusik ketenteraman masyarakat.
Di balik meja rapat dan seruan persatuan, tantangan nyata tetap menunggu di lapangan: apakah pesan damai mampu diterjemahkan hingga tingkat basis, atau justru kembali teredam oleh riuh konflik yang berulang.(SGTA)
