14 Agustus 2025

Realisasi Dana Desa Palasari Ciater Subang Tahun 2024 Jadi Sorotan

0
Screenshot_20250706_163227

Subang,6 Juli 2025 – Realisasi anggaran dana desa (DD) tahap 1 dan 2 tahun 2024 oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, kini menjadi perhatian publik. Anggaran yang diperuntukkan bagi sektor kesehatan, pembangunan, hingga penyediaan air bersih ini menuai sorotan, terutama setelah Kepala Desa Palasari enggan memberikan konfirmasi saat dihubungi awak media.

Baca Juga:Perumda Tirta Rangga Subang Bergerak Door to Door Sukseskan Program Nyaah ka Indung

Pada tahap 1 tahun 2024, anggaran dana desa Palasari dialokasikan untuk Polindes sebesar Rp 79.500.000 dan Rp 36.343.000 (total Rp 115.843.000). Sementara itu, pada tahap 2, anggaran digunakan untuk insentif guru PAUD sebesar Rp 31.200.000, sumur bor Rp 50.000.000, dan rehabilitasi bangunan Eyang Cijolang sebesar Rp 53.393.000.

Masyarakat menyoroti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa ini. Kekhawatiran akan potensi kerugian negara muncul mengingat Kepala Desa Palasari tidak memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi oleh awak media pada 6 Juli 2025.

Menanggapi hal ini, publik mendesak Pemdes Palasari untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan negara. Permintaan agar Inspektorat Daerah Kabupaten Subang segera mengkaji dan mengecek kembali realisasi dana desa Palasari pun semakin menguat. Jika terbukti ada indikasi kerugian negara, masyarakat menuntut adanya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atau pengembalian uang ke kas negara.

Sorotan publik ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemdes Palasari untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Red

Advertisements
Ad 8

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.