Sekretariat DPRD Sumedang Canangkan Zona Integritas, Targetkan Wilayah Bebas Korupsi

Sumedang | Metronasionalnews.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi melalui kegiatan apel pagi yang digelar di halaman kantor Sekretariat DPRD, Senin (8/12/2025). Seluruh pegawai hadir dengan penuh kedisiplinan dan mengikuti rangkaian kegiatan hingga akhir.
Apel pagi dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Keuangan, Hj. Yuyun Susiva Wahyuningsih, SE., MM. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa disiplin pegawai merupakan fondasi utama peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita memasuki akhir tahun, sehingga setiap program harus diselesaikan tepat waktu. Kedisiplinan dan kinerja merupakan tanggung jawab bersama, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD,” ungkapnya di hadapan para pegawai.
Ia juga menyampaikan sejumlah agenda dan program kerja yang akan menjadi fokus Sekretariat DPRD menjelang tutup tahun anggaran.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sekretaris DPRD Kabupaten Sumedang, M. Yusup Sahrulloh, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa internal Sekretariat DPRD siap menjadi bagian dari upaya membangun sistem birokrasi yang berintegritas.
“Kami berkomitmen bahwa seluruh pegawai siap mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Ini bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Yusup.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum, Mamat Rohimat, S.Pd., M.Pd., menambahkan bahwa kesadaran pegawai untuk menjaga integritas menjadi modal penting dalam membangun budaya kerja yang profesional.
“Pegawai Sekretariat DPRD harus konsisten menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menghindari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Zona Integritas bukan hanya slogan, tetapi harus tercermin dalam tindakan sehari-hari,” ujarnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai simbol pencanangan pembangunan Zona Integritas. Penandatanganan dipimpin oleh Sekretaris DPRD dan diikuti oleh seluruh Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang.
Dokumen tersebut menjadi bentuk kesanggupan untuk menjalankan tugas sesuai aturan, menjauhi penyalahgunaan wewenang, serta memastikan pelayanan publik berjalan profesional dan bebas dari praktik curang.
Dengan dilaksanakannya rangkaian kegiatan ini, Sekretariat DPRD Sumedang berharap dapat memberikan contoh nyata bagaimana lembaga pemerintah membangun birokrasi yang bersih, terpercaya, dan berpihak pada masyarakat.
Lilis/BK
