PURWAKARTA (MNN)- Minggu,14/7/2024.
STIE WIKARA kerja sama dengan Pemerintahan desa Cihanjawar dalam
Penyuluhan & penerangan hukum keluarga, yang mana acara tersebut
Dihadiri oleh kades cihanjawar Dedi
Dan aparatur pemerintahan desa cihanjawar, para tokoh agama, masyarakat, serta tokoh pemuda.
Baca Juga:Kebakaran Rumah Warga di Bojong Purwakarta, Bhabinkamtibmas Lakukan Cek Lokasi Kejadian
Yang mana pemberi materi narasumber Drs. Aa Ojat Sudradjat
S.Ag,S.H, M. H, M Si yang di gagas oleh kelompok pemberdayaan pengabdian masyarakat( KPPM ) kelompok1
STIE WiKARA
Acara tersebut berlangsung dengan lancar,hikmat, juga tertib.
Pemberi materi menjelaskan hak kewajiban seorang istri & kewajiban seorang suami, beliaupun menambahkan dengan banyaknya,di usia muda kawin cerai makanya di pandang perlu adanya penyuluhan dan penerangan hukum terhadap masyarakat tuturnya .
Baca Juga:Kejati Jabar Sosialisasi KUHP Baru Nomor 1 Tahun 2023
Kades cihanjawar Dedi menjelaskan
Alhamdulilah dengan ada nya kegiatan ini sangat membantu masyarakat cihanjawar
Karena pada umumnya, masyarakat
Awam akan hukum.
Masyarakatpun mengucapkan banyak terimakasih kepada Ade Ade mahasiswa STIE WIKARA juga pemerintahan desa Cihanjawar yang mana sudah bekerjasama dengan pemerintahan desa Cihanjawar,
Hinga terlaksana acara kegiatan penyuluhan & penerangan hukum keluarga tersebut ucapnya.(bud)