Temuan BPK: Dinas PUPR Subang Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Kejaksaan Diminta Bantu Penagihan

SUBANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang tengah menjadi sorotan publik menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024 mengungkap adanya kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar yang disebabkan oleh kelebihan pembayaran kepada sejumlah kontraktor proyek.
Baca Juga:Pasca-Pembongkaran, Pedagang Pasar Palasari Ciater Subang Minta Perhatian Gubernur
Kerugian fantastis ini diduga berasal dari ketidaksesuaian volume pekerjaan di lapangan dengan kontrak yang telah disepakati. Audit mendalam BPK menemukan bahwa beberapa CV pemenang tender tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi, namun tetap menerima pembayaran penuh.
Menanggapi skandal ini, Plt. Kepala Dinas PUPR Subang, Rona Maeransyah, tidak menampik temuan BPK tersebut. Pihaknya mengaku telah mengambil langkah tegas dengan meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang untuk melakukan penagihan.
PUPR Serahkan Kasus ke Kejaksaan, Direktur Perusahaan Segera Dipanggil
“Untuk pengembalian itu sudah kita minta bantuan kepada Kejari Subang dan kita kuasakan khusus ke Kejaksaan Bagian Keperdataan,” ungkap Rona. Ia menambahkan, surat kuasa khusus (SKK) telah ditandatangani dan akan segera diserahkan kepada Kejari Subang.
Baca Juga:Kejaksaan Negeri Purwakarta Menahan 6 Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan
Di sisi lain, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Subang, Tubagus Gilang Hidayatullah, membenarkan rencana kerja sama tersebut. Ia menyatakan pihaknya siap membantu proses penagihan begitu SKK resmi diserahkan oleh Dinas PUPR.
“Kami masih menunggu Surat Kuasa Khusus dari Dinas PUPR. Nanti setelah itu, kami akan panggil sejumlah direktur perusahaan yang terlibat,” ujar Tubagus.
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan uang negara yang hilang dapat kembali. Skandal ini menjadi pengingat keras akan pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proyek pemerintah. Masyarakat Subang kini menanti kelanjutan dari proses hukum ini, berharap uang negara dapat kembali sepenuhnya.
Dul
