27 Juli 2025

Warga Dusun II Margaluyu Purwakarta Tolak Proyek Air Minum DAK, Dugaan Maladministrasi Mencuat

0
Screenshot_20250704_113553

Purwakarta, 4 Juli 2025 – Sejumlah warga di Dusun II, Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, secara tegas menolak program pembangunan bidang air minum yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Penolakan tersebut secara resmi telah dilayangkan melalui surat kepada kepala Desa Margaluyu, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

Menurut keterangan warga, penolakan ini dipicu oleh proses awal yang dinilai tidak transparan dan tanpa sosialisasi. Warga mengaku awalnya hanya diminta untuk mengumpulkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa penjelasan yang memadai mengenai tujuan program tersebut.

“Kami merasa seperti dibohongi. Awalnya hanya diminta fotokopi KTP, tiba-tiba ada program pembangunan. Sosialisasi perihal program ini baru diadakan setelah kami melayangkan surat penolakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (4/7).

Alasan utama penolakan warga adalah kekhawatiran bahwa program sarana air minum baru ini nantinya akan membebankan biaya perawatan kepada mereka. Selain itu, warga merasa kebutuhan air bersih mereka selama ini sudah terpenuhi, meskipun dengan sarana yang masih manual atau menggunakan sistem perpipaan sederhana.

Baca Juga:Kejaksaan Negeri Purwakarta Menahan 6 Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan

“Tanpa program itu pun, kebutuhan air kami sudah cukup terpenuhi. Kami khawatir nanti ada iuran bulanan untuk perawatan dan ini malah jadi beban baru bagi kami,” tambahnya.

Surat penolakan resmi yang telah dikirimkan warga langsung ke kepala desa dilaporkan tidak mendapatkan balasan ataupun tanggapan hingga saat ini. Sikap diam dari kepala desa ini justru semakin menambah keresahan dan memunculkan dugaan adanya maladministrasi yang dilakukan oleh Pemdes Margaluyu dalam perencanaan program tersebut.

Warga kini meminta perhatian serius dari pemerintah di tingkat yang lebih tinggi, baik pemerintah kabupaten maupun unsur pemerintah lainnya, untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini.

“Kami meminta pemerintah kabupaten atau dinas terkait untuk turun tangan dan melihat langsung kondisi di lapangan. Jangan sampai program yang tujuannya baik malah membuat resah masyarakat karena prosesnya yang salah,” tegas warga tersebut.

Masyarakat berharap keluhan mereka segera direspons oleh dinas terkait untuk mencegah potensi konflik sosial. Bahkan, warga mendesak jika ditemukan adanya unsur pelanggaran administrasi yang serius, Aparat Penegak Hukum (APH) tidak segan untuk melakukan pemeriksaan.

Dul/Aep

Advertisements
Ad 8

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.