Wujudkan Good Governance, Bupati Subang Tantang Pejabat Buktikan Kinerja dalam 6 Bulan

SUBANG, Metro Nasional News – Komitmen Bupati Subang, Reynady (Kang Rey), dalam menakhodai Kabupaten Subang kian menunjukkan ketegasan. Langkah teranyar yang mencuri perhatian publik adalah rencana evaluasi total terhadap seluruh pejabat eselon II hingga level fungsional dalam masa kerja enam bulan sejak dilantik. Sikap ini dinilai bukan sekadar retorika atau “omon-omon”, melainkan sebuah pakta integritas nyata demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akseleratif.
Evaluasi Menyeluruh: Dari Eselon II hingga Fungsional
Dukungan mengalir deras dari berbagai elemen masyarakat yang menginginkan perubahan fundamental dalam tata kelola pemerintahan. Warga mendesak agar evaluasi tidak hanya menyasar pejabat eselon II, tetapi menyisir hingga eselon III, IV, Kabid, Kasi, hingga pejabat fungsional. Hal ini dipandang krusial agar seluruh lini birokrasi memiliki ritme kerja yang sama untuk mewujudkan visi Subang Ngabret.
Baca Juga:Bupati Sumedang Raih Penghargaan detikJabar Awards 2025
Acep Nurhidayat, salah satu tokoh masyarakat, menyebut langkah ini sebagai “Seleksi Alam” birokrasi yang cerdas.
“Ini adalah tindakan luar biasa dari bupati muda kita. Dengan adanya tantangan evaluasi enam bulan ini, para pejabat dipacu untuk lebih profesional dan berprestasi. Mereka harus mampu memposisikan diri sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa,” tegas Acep.
Integritas dan Tolok Ukur Keberhasilan
Nada dukungan serupa datang dari Dadan Akbar, pengurus Golkar Kecamatan Cisalak. Ia menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang wajib dipertanggungjawabkan melalui integritas dan kapasitas.
“Kita butuh pemerintah yang bersih dari KKN. Pejabat yang baru dilantik harus diuji kinerjanya agar selaras dengan semangat Jawa Barat Istimewa,” ujarnya.
Namun, di tengah gelombang dukungan, masyarakat juga mengingatkan pentingnya parameter evaluasi yang objektif. Kayur, seorang warga Subang, menyoroti pentingnya Indikator Kinerja Utama (IKU) yang jelas agar pergantian pejabat tidak terkesan subjektif.
“Bupati harus memiliki tolok ukur yang spesifik, seperti ketepatan waktu, efisiensi dana, dan kualitas hasil kerja. Sebagai contoh, jika target jalan kabupaten harus selesai di pertengahan 2026 atau 2027, maka Dinas PUPR harus dievaluasi berdasarkan progres nyata di lapangan,” jelasnya.
Menuju Subang Maju Sejahtera
Tokoh masyarakat lainnya, Nurwan Ependi, menambahkan bahwa kedisiplinan dan profesionalisme adalah modal utama bagi terwujudnya Subang yang maju secara lahir dan batin. Evaluasi transparan diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Kini, publik menanti pembuktian dari para pejabat yang telah diberi amanah. Apakah mereka mampu mengimbangi kecepatan “Ngabret” sang Bupati, atau justru tereliminasi oleh ketidakmampuannya sendiri dalam melayani masyarakat.
Oki Hardiansyah
