DPRD Sumedang Tegaskan Perlunya Tim Terpadu Penyelesaian Dampak Waduk Jatigede

Sumedang|Metronasionalnews.com – Permasalahan dampak pembangunan Waduk Jatigede kembali menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang bersama Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FKOTD), Selasa (12/5/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang itu membahas harmonisasi langkah dan pemahaman dalam rangka penyelesaian berbagai persoalan yang hingga kini masih dirasakan masyarakat terdampak pembangunan waduk terbesar di Jawa Barat tersebut.
Kegiatan dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Roni Hidayat, bersama anggota Komisi IV. Hadir pula sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Sumedang, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Sumedang.
Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Sumedang menegaskan bahwa persoalan penyelesaian dampak Waduk Jatigede telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum menemukan titik penyelesaian yang menyeluruh.
Karena itu, DPRD mendorong adanya langkah konkret melalui pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan instansi terkait.

Tim tersebut nantinya diharapkan mampu melakukan verifikasi dan evaluasi data secara akurat, memperkuat koordinasi lintas sektoral, hingga menyusun laporan tahapan penyelesaian yang telah dilakukan selama ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Roni Hidayat, menilai persoalan Waduk Jatigede tidak dapat diselesaikan secara parsial. Menurutnya, diperlukan kesamaan persepsi serta sinergi antarlembaga agar masyarakat terdampak mendapatkan kepastian dan kejelasan penyelesaian.
“Permasalahan ini sudah terlalu lama berproses. Karena itu perlu ada langkah bersama dan pembentukan tim terpadu agar penyelesaian bisa lebih terarah, terukur, dan berbasis data yang valid,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FKOTD) yang berada di bawah naungan Divisi Biro Hukum dan Advokasi PP POLRI menyampaikan harapan agar pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat lebih serius menuntaskan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat terdampak pembangunan waduk.
Rapat dengar pendapat tersebut juga menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dan pemerintah untuk menyamakan pemahaman terhadap tahapan-tahapan yang sudah ditempuh serta langkah lanjutan yang perlu dilakukan ke depan.
DPRD berharap hasil pertemuan itu tidak berhenti sebatas diskusi, tetapi dapat melahirkan langkah nyata dalam percepatan penyelesaian dampak pembangunan Waduk Jatigede yang selama ini masih menjadi perhatian masyarakat Sumedang.
Wahyu BK
